BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Buntut dari memenuhi panggilan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) sejumlah pihak terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, di Pendopo Agung Bangkalan, polisi mengamankan lima tersangka dari pendukung cakades saat razia sajam.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, mengatakan pihaknya terus mendalami perkara ini. Dari 10 yang diamankan sebelumnya, 5 orang ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
"Hasil pendalaman yang dilakukan hingga saat ini 5 orang kami pulangkan, dan 5 lainnya sebagai tersangka," ujarnya, Jumat (19/5/2023).
Lima orang tersangka yang sudah ditetapkan merupakan pemilik dari sajam. Namun saat dikonfirmasi terkait identitasnya, ia enggan mengungkap.
"Untuk identitasnya nanti saja lah, yang pasti ada lima orang tersangka dari salah satu pendukung cakades," katanya.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan belasan sajam jenis parang yang didapat dari sejumlah mobil dan beberapa yang dibawa oleh para pelaku.
"Senjatanya itu ada yang kedapatan ditaruh di dalam mobil dan sebagian ada yang dibawa langsung oleh para pelaku," pungkasnya. (mil/uzi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News