Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Buntut dari memenuhi panggilan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) sejumlah pihak terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, di Pendopo Agung Bangkalan, polisi mengamankan lima tersangka dari pendukung cakades saat razia sajam.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, mengatakan pihaknya terus mendalami perkara ini. Dari 10 yang diamankan sebelumnya, 5 orang ditetapkan tersangka.
BACA JUGA:
- Bikin Prank Pocong untuk Konten Tiktok, 3 Pelajar di Bangkalan Nangis Usai Didatangi Polisi
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tretan Biosaka Madura Semprot Gunungan Sampah di TPS Bangkalan
- Ruang Pantomim Bangkalan Turun ke CFD, Kenalkan Seni yang Telah Ukir Prestasi Nasional
- Jemaah Haji asal Bangkalan Gelar Tasyakuran di Makkah, Bersyukur Usai Selesaikan Rangkaian Ibadah
"Hasil pendalaman yang dilakukan hingga saat ini 5 orang kami pulangkan, dan 5 lainnya sebagai tersangka," ujarnya, Jumat (19/5/2023).
Lima orang tersangka yang sudah ditetapkan merupakan pemilik dari sajam. Namun saat dikonfirmasi terkait identitasnya, ia enggan mengungkap.
"Untuk identitasnya nanti saja lah, yang pasti ada lima orang tersangka dari salah satu pendukung cakades," katanya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan belasan sajam jenis parang yang didapat dari sejumlah mobil dan beberapa yang dibawa oleh para pelaku.
"Senjatanya itu ada yang kedapatan ditaruh di dalam mobil dan sebagian ada yang dibawa langsung oleh para pelaku," pungkasnya. (mil/uzi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





