BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Buntut dari memenuhi panggilan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) sejumlah pihak terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, di Pendopo Agung Bangkalan, polisi mengamankan lima tersangka dari pendukung cakades saat razia sajam.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, mengatakan pihaknya terus mendalami perkara ini. Dari 10 yang diamankan sebelumnya, 5 orang ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Sidang Kasus Penggelapan Oknum THL Disdag Bangkalan, Kuasa Hukum Terdakwa Sangkal Dakwaan JPU
"Hasil pendalaman yang dilakukan hingga saat ini 5 orang kami pulangkan, dan 5 lainnya sebagai tersangka," ujarnya, Jumat (19/5/2023).
Lima orang tersangka yang sudah ditetapkan merupakan pemilik dari sajam. Namun saat dikonfirmasi terkait identitasnya, ia enggan mengungkap.
"Untuk identitasnya nanti saja lah, yang pasti ada lima orang tersangka dari salah satu pendukung cakades," katanya.
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan belasan sajam jenis parang yang didapat dari sejumlah mobil dan beberapa yang dibawa oleh para pelaku.
"Senjatanya itu ada yang kedapatan ditaruh di dalam mobil dan sebagian ada yang dibawa langsung oleh para pelaku," pungkasnya. (mil/uzi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News