SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ditemukannya janin bayi di tong sampah depan rumah kos milik Raharjo, Jalan Tengger Rejomulyo 5 D, Kelurahan Kandangan, Benowo Surabaya, pada Jumat (19/5/2023), kini Unit PPA Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua orang pelaku, yaitu pasangan kumpul kebo.
Dua orang tersebut, ialah seorang pria berinisial NT (20) warga Raya Bungkal, Sambikerep, dan seorang wanita berinisial HD (19) warga Tulungagung. Keduanya, tinggal satu kos milik Raharjo.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Dari hasil penangkapan tersebut, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Handoyo mengatakan, pihaknya sudah menangkap sepasang bukan suami istri.
“Untuk sementara data kelanjutan temukan orok bayi di Benowo itu pihak PPA Polrestabes Surabaya sudah menangkapnya dua pasangan. Dan untuk keterangan lebih lanjut dan lengkapnya dua hari lagi akan di Release,” ujarnya, Senin (22/5/2023).
Ia juga menyebut, pelaku berinisial HD tersebut kesehariannya adalah sebagai juru saji di Cafe & Bar di daerah Surabaya Barat, sedangkan NT bekerja serabutan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Dari informasi yang dihimpun, NT kerap antar jemput pulang kerja HD pada tengah malam.
Selama pengamanan NT dan HD, PPA Polrestabes Surabaya juga memeriksa 5 saksi. Saksi menyebut, pelaku diduga membuang janin bayinya pada dini hari. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News