LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pengurus dan Pengawas Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam Sunan Giri Lamongan (YPPTI Sunan Giri Lamongan) masa bakti 2023-2028 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Pembina Yayasan, Senin (29/5/2023).
Kepengurusan YPPTI Sunan Giri Lamongan ini dilantik setelah dinyatakan secara sah, kuat, dan legal sesuai regulasi perundang-undangan. Bahkan yayasan yang menaungi Unisla ini juga sah secara administrasi kenegaraan.
Baca Juga: Saling Klaim, Pj Rektor Universitas Islam Lamongan Dijabat Dua Orang
Pengesahannya melalui Akta Notaris No. 88 tanggal 26 Mei 2023 oleh Pejabat Notaris Muhammad Kholid Artha dari Jakarta Selatan dengan No SK. AHU-AH.01.06-0024662.12) yang telah dikeluarkan oleh Ditjen Hukum Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
YPPTI Sunan Giri Lamongan sebagai Badan Penyelenggara Unisla (Universitas Islam Lamongan) menyatakan bahwa H. Bambang Eko Muljono adalah ketua yayasan yang sah sebagaimana produk hukum tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua Pembina YPPTI Sunan Giri Lamongan KH. Mochammad Machsoem Faqih, usai mengukuhkan pengurus dan pengawasan yayasan di Aula Gedung A Unisla.
Baca Juga: Pelantikan Penjabat Rektor Unisla Diwarnai Penolakan
"Pelantikan dan pengukuhan pengurus dan pengawas YPPTI Sunan Giri Lamongan ini sangat spesial karena dilakukan pada sore hari. Dan kepengurusan yayasan ini adalah masa bakti 2023-2028 sesuai akta notaris Muhammad Kholid Artha dan SK Kemenkumham," kata Gus Machsoem.
Gus Machsoem meyakini seluruh pengurus dan pengawas YPPTI Sunan Giri Lamongan yang baru saja dilantik dan dikukuhkan ini bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang telah dibebankan.
"Dan kami telah menjadi satu kesatuan untuk meneruskan perjuangan para pendiri Nahdlatul Ulama (NU) dan yayasan khususnya," ucapnya.
Baca Juga: Bakesbangpol Lamongan Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
Untuk diketahui, Gus Machsoem menjadi Ketua Pembina YPTTI Sunan Giri Lamongan melalui berita acara keputusan Rapat Pembina Yayasan YPPTI Sunan Giri Lamongan.
Begitu juga Victor Imadudin Ahmad, anak dari Aminul Wahib (almarhum) selaku pendiri YPPTI Sunan Giri Lamongan bersama Malchan, menjabat sebagai anggota pembina.
Dalam kesempatan itu, Gus Machsoem menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi Unisla, jajaran rektorat, dekanat, kaprodi, biro, sampai tenaga kependidikan dan pegawai di untuk bekerja sesuai regulasi dan norma yang berlaku.
Baca Juga: Didemo Mahasiswa, Begini Tanggapan Rektor Unisla Soal Pembekuan BEM
"Terutama yang berkenaan dengan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Serta layanan pendidikan harus tetap dijalankan semaksimal dan sebaik mungkin," ujarnya.
Setelah dilantik dan dikukuhkannya pengurus dan pengawas YPPTI Sunan Giri Lamongan ini, Gus Machaoem menyatakan Pj. Rektor yang sah secara hukum dan tervalidasi oleh Pangkalan Data Perguruan Tinggi Kemendikbud RI adalah Dr. Abdul Ghofur.
"Dengan dekanat yang ada saat ini juga absah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi pengangkatan pj. rektor dan dekanat yang pernah terjadi sebelumnya, adalah cacat. Baik dalam segi aturan perundang-undangan maupun statuta Unisla," tuturnya.
Baca Juga: Hadiri Wisuda ITB-AD Lamongan, ini Pesan Yuhronur Kepada Para Generasi Muda
Kepengurusan YPPTI Sunan Giri Lamongan telah sah, kuat dan legal sesuai regulasi perundang-undangan serta sah secara administrasi kenegaraan. Begitu juga Pj. Rektor secara hukum dan tervalidasi oleh Kemendikbud RI.
"Kami pertegas tidak ada dualisme kepemimpinan. Dan kami melalui Unisla, akan terus berkomitmen memberikan layanan pendidikan tinggi yang berkualitas, bertanggung jawab dan legal secara hukum yang berlaku," ujarnya.
Pelantikan kepengurusan YPPTI Sunan Giri Lamongan ini dihadiri Asisten Pemerintah Pemkab Lamongan M Fakhrudin Ali Fikri mewakili Bupati Yuhronir Efendi serta KBO Turkan mewakili Kapolres Lamongan. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News