JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 126 ekor kucing disterilisasi di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara. Kegiatan sterilisasi kucing ini sebagai upaya menekan populasi sekaligus mempertahankan Provinsi DKI Jakarta terbebas dari rabies.
Unang Rusanto selaku Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Utara mengatakan 126 ekor kucing yang disterilisasi berasal dari 76 warga yang telah mendaftar sebelumnya.
Baca Juga: Apakah Daun Pepaya Baik untuk Kesehatan Kulit? Simak Penjelasannya
Jumlah kucing yang disterilisasi melebihi kuota yang ditargetkan yakni hanya 100 ekor.
"Hari ini ada 126 ekor kucing yang mendaftar dari enam kecamatan. Ini dalam rangka mempertahankan Provinsi DKI Jakarta bebas dari rabies dan tentunya menekan populasi kucing", ujar Unang pada Jum'at (2/6/2023).
Unang menjelaskan kegiatan sterilisasi ini dikhususkan untuk kucing jantan.
Baca Juga: Benarkah Ubi Jalar Bagus untuk Gula Darah Tubuh? Ini Penjelasannya
Program ini bersinergi dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi DKI Jakarta cabang Jakarta Utara.
"Sterilisasi ini gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Kali ini hanya satu hari tapi kami masih ada program serupa pada sesi berikutnya yang kami infokan melalui Instagram", tuturnya.
Dessy Ratnasari Gozali merupakan salah satu warga Kelurahan Rorotan merasa senang dengan adanya program sterilisasi kucing ini.
Baca Juga: Resep Kue Apem Kelapa Muda Gurih dan Lembut
Dessy membawa satu dari sebelas kucing kesayangannya yang diberi nama Abang untuk disterilisasi.
"Alhamdulillah sangat senang. Program ini membuat kucing menjadi lebih sehat nantinya", jelas Dessy.
(ans)
Baca Juga: 5 Manfaat Labu Kuning untuk Mengobati Penyakit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News