126 Kucing di Jakarta Utara Disterilisasi. Foto: Ist
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 126 ekor kucing disterilisasi di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara. Kegiatan sterilisasi kucing ini sebagai upaya menekan populasi sekaligus mempertahankan Provinsi DKI Jakarta terbebas dari rabies.
Unang Rusanto selaku Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Utara mengatakan 126 ekor kucing yang disterilisasi berasal dari 76 warga yang telah mendaftar sebelumnya.
BACA JUGA:
- HJKS 2026, Pemkot Surabaya Sterilisasi 100 Kucing Gratis untuk Tekan Populasi Kucing Liar
- Jarang Orang Kaya Dermawan, Ketua PWNU DKI Jakarta: Jadilah Orang seperti Kiai Asep
- Viral Pengendara Motor di Surabaya Bawa Kardus Berisi Barang Harga Rp70 Jutaan
- Viral! Siswa SD di Probolinggo jadi Korban Bullying, Polisi Lakukan Penyelidikan
Jumlah kucing yang disterilisasi melebihi kuota yang ditargetkan yakni hanya 100 ekor.
"Hari ini ada 126 ekor kucing yang mendaftar dari enam kecamatan. Ini dalam rangka mempertahankan Provinsi DKI Jakarta bebas dari rabies dan tentunya menekan populasi kucing", ujar Unang pada Jum'at (2/6/2023).
Unang menjelaskan kegiatan sterilisasi ini dikhususkan untuk kucing jantan.
Program ini bersinergi dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi DKI Jakarta cabang Jakarta Utara.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





