KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Masih ditemukannya data warga yang sudah meninggal pada sistem informasi data pemilih (Sidalih) di wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, mendapat perhatian serius panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan setempat.
Panwaslu Bumiaji meminta panitia pemilihan kecamatan (PPK) segera melakukan sinkronisasi daftar pemilih agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
BACA JUGA:
- Bawaslu Kota Batu Beberkan Langkah Tangani Politik Uang di Pemilu 2024
- Khofifah Ajak Rajut Kembali Persaudaraan Pascaputusan MK soal Pilpres 2024
- Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
- Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
"Kami berharap PPK Bumiaji segera melakukan langkah-langkah sistematis, efektif sesuai kebutuhan untuk menjaga validitas daftar pemilih sebagaimana peraturan perundang-undangan," ujar Arif Erwinadi, Anggota Panwaslu Bumiaji, Selasa (6/6/23).
Ia mengungkapkan, saat rekapitulasi di tingkat desa masih ada warga yang meninggal dunia atau pindah domisili yang belum bisa dihapus dari Sidalih, dengan alasan aplikasi tersebut masih dikunci.
Sementara sebagai bagian ketentuan, KPU melakukan persiapan menuju rapat pleno terbuka berjenjang, sehingga belum dapat terselesaikan pada tingkat desa.
Sekadar diketahui, dari hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Kecamatan Bumiaji, jumlah TPS (tempat pemungutan suara) se-Kecamatan Bumiaji sebanyak 179. Jumlah pemilih aktif 48.174 berdasarkan DPSHP akhir, jumlah pemilih baru 23, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 67, dan jumlah ubah data pemilih ada 49.