MALANG, BANGSAONLINE.com - Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, saat memberikan materi dalam sosialisasi program universal health coverage (UHC), beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang
Ia menjelaskan UHC atau jaminan kesehatan semesta merupakan program untuk melindungi dan meningkatkan taraf kesehatan masyarakat di Kabupaten Malang. Program ini mulai diimplementasikan di Indonesia sejak penyelenggaraan program JKN pada Januari 2014.
"Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan yang bersifat mandatory atau wajib diikuti oleh seluruh warga Indonesia," katanya.
Program itu memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat secara layak. Baik bagi warga yang telah membayar premi atau iuran atau bagi warga yang tidak mampu akan dibayarkan preminya oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
Baca Juga: Sapa Warga Kawasan Wisata Sumber Gundi Kediri, Mbak Cicha Sampaikan Program Cabup Dhito
"Selain itu, ada juga KIS atau Kartu Indonesia Sehat yang merupakan kartu identitas keanggotaan BPJS Kesehatan," jelas Darmadi, Kamis (8/7/2023).
Menurutnya, saat ini masih banyak yang beranggapan bahwa KIS hanya diperuntukkan warga yang tidak mampu agar mereka dapat mengakses layanan kesehatan dengan gratis. Padahal, sejak 1 Maret 2015, seluruh Warga Negara Indonesia bisa memiliki KIS sebagai bentuk identitas keanggotaan BPJS Kesehatan.
Sementara untuk regulasi UHC di Kabupaten Malang, sudah tertuang dalam Instruksi Bupati Malang tentang peran perangkat daerah dalam pelaksanaan UHC melalui Program Sehat Malang Makmur (PSMM).
Baca Juga: Paslon Fren Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Lewat Program UHC dan Home Care Service
"Surat Edaran Bupati Malang kepada fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Malang tentang deklarasi universal health coverage itu melalui Program Sehat Malang Makmur," pungkasnya. (dad/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News