Reklame Ganjar Pranowo di Sampang Dicopot Satpol PP

Reklame Ganjar Pranowo di Sampang Dicopot Satpol PP Satpol PP Sampang saat menertibkan reklame Ganjar Pranowo. Foto: Dok Satpol PP Sampang/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Satpol PP mencopot reklame calon Presiden RI 2024, Pranowo, di Jalan Pahlawan atau sisi utara Monumen Trunojoyo.

"Ya, benar. Reklame itu ( Pranowo) oleh petugas dari Satpol PP kemarin diturunkan karena tidak bayar pajak daerah," kata Kepala Satpol PP , Suryanto, saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang

Tidak hanya itu, Satpol PP juga mengamankan sejumlah spanduk Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, dikarenakan tidak berizin.

"Kemarin itu ada 2 giat, pertama penurunan reklame karena tidak bayar pajak dan kedua menerbitkan baliho Bupati Sumenep karena tidak berizin," imbuhnya.

Ia mengaku tidak tahu sejak kapan keberadaan sejumlah reklame yang dicopot pihaknya. 

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ

"Soal kapan yang ada di saya tidak tahu, silakan menanyakan pada DPMTSP dan BPPKAD," ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPPKAD , Hurun, hanya mengeluarkan surat penertiban kemudian diserahkan pada Satpol PP.

"Surat penerbitan sesuai prosedur diterbitkan karena reklame tidak membayar pajak pada daerah," ujarnya.

Baca Juga: Mantan Kades di Sampang Dipolisikan Warganya

Ia menegaskan, pihaknya tidak memandang bulu dalam pembayaran pajak seperti halnya pendapatan dari reklame.

"Reklame siapapun akan ditertibkan apabila tidak membayar pajak," pungkasnya.

Sedangkan Kepala DPMPTSP belum bisa dikonfirmasi terkait keberadaan reklame hingga berita ini ditayangkan. (tam/mar)

Baca Juga: Ziarah ke Makam Gubernur Jatim M Noer di Sampang, Cipung Apresiasi Kinerja Khofifah Periode Pertama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO