Reklame Ganjar Pranowo di Sampang Dicopot Satpol PP

Reklame Ganjar Pranowo di Sampang Dicopot Satpol PP Satpol PP Sampang saat menertibkan reklame Ganjar Pranowo. Foto: Dok Satpol PP Sampang/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - mencopot reklame calon Presiden RI 2024, Pranowo, di Jalan Pahlawan atau sisi utara Monumen Trunojoyo.

"Ya, benar. Reklame itu ( Pranowo) oleh petugas dari Satpol PP kemarin diturunkan karena tidak bayar pajak daerah," kata Kepala , Suryanto, saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Tidak hanya itu, juga mengamankan sejumlah spanduk Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, dikarenakan tidak berizin.

"Kemarin itu ada 2 giat, pertama penurunan reklame karena tidak bayar pajak dan kedua menerbitkan baliho Bupati Sumenep karena tidak berizin," imbuhnya.

Ia mengaku tidak tahu sejak kapan keberadaan sejumlah reklame yang dicopot pihaknya. 

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

"Soal kapan yang ada di Sampang saya tidak tahu, silakan menanyakan pada DPMTSP dan BPPKAD," ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPPKAD Sampang, Hurun, hanya mengeluarkan surat penertiban kemudian diserahkan pada Satpol PP.

"Surat penerbitan sesuai prosedur diterbitkan karena reklame tidak membayar pajak pada daerah," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan

Ia menegaskan, pihaknya tidak memandang bulu dalam pembayaran pajak seperti halnya pendapatan dari reklame.

"Reklame siapapun akan ditertibkan apabila tidak membayar pajak," pungkasnya.

Sedangkan Kepala DPMPTSP Sampang belum bisa dikonfirmasi terkait keberadaan reklame hingga berita ini ditayangkan. (tam/mar)

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO