Seorang narapidana kasus terorisme di Lapas Ngawi, Arif Murtopo, saat berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Di Lapas yang terdapat narapidana terorisme memang punya program pendampingan khusus. Tidak semua sipir bisa seperti di Lapas Ngawi ini," tuturnya.
Dia menjelaskan, bahwa ikrar setia NKRI bukan akhir dari proses deradikalisasi. Melainkan masih ada perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.
"Masih ada program pembinaan lanjutan untuk memastikan narapidana teroris benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku," ucapnya.
Sementara itu, Gowin mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya memberikan pembinaan khusus kepada napiter. Kolaborasi juga dijalin dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Sehingga, pembinaan bisa maksimal.
"Alhamdulillah, dalam membina napiter perjalananannya relatif lancar dan Arif juga koperatif," ujarnya.
Gowim mengakui, dukungan rekan sejawat mantan napiter yang sudah bebas juga bisa mempercepat dan semakin memantapkan keyakinan Arif. Sehingga, bisa membantu pihaknya melakukan pembinaan secara optimal.
"Ini jadi salah satu bentuk kolaborasi kami dengan pihak eksternal untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi," terangnya. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




