Simak Penjelasan Kuasa Hukum Notaris di Bangkalan soal Penggelapan 7 Bidang Tanah

Simak Penjelasan Kuasa Hukum Notaris di Bangkalan soal Penggelapan 7 Bidang Tanah Mulyono saat memberi penjelasan ke awak media.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Mulyono selaku kuasa hukum dari seorang notaris di , Agus Kurniawan, dan Kemas Agus Zaini menampik tudingan LSM Lempar terkait penggelapan 7 bidang tanah di Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar. 

Ia mengatakan bahwa sejumlah bidang tanah itu bukan milik almarhum H.R Ananta Sukmara Muntara, tetapi kepunyaan salah satu kliennya yang sudah dibeli dari masyarakat.

Baca Juga: Cawagub Lukman Gelar Sarasehan Bareng Emak-Emak di Bangkalan

"Semula tanah itu milik rakyat, namun setelah 2014 tanah itu dibeli oleh Pak Kemas sebanyak 7 bidang tanah yang kemudian diklaim milik ananta," ujarnya, Rabu (15/6/2023).

Mulyono menyebut, klaim atas tanah yang diakui milik Ananta oleh LSM lempar dengan melampirkan 2 alat bukti berupa data dan dokumen. Pihaknya meminta untuk membuktikan keabsahannya di ruang persidangan.

"Kita buktikan dokumen yang telah diperoleh LSM Lempar di ruang pengadilan untuk mengujinya," tuturnya.

Baca Juga: Paslon Luman Didukung Kiai di Bangkalan saat Lukman Silaturahmi ke Ponpes Salafiyah Sya'idiyah

Menindak lanjuti hal itu, ia mengaku telah menanggapinya dengan melayangkan gugatan perdata pada Senin (12/6/2023), bersamaan saat LSM Lempar menggelar demo di Perumahan Kwanyar Indah Ressidence.

"Kita melakukan gugatan perdata berbarengan dengan demo yang mereka lakukan untuk menindaklanjuti tudingan sepihak oleh mereka atas kepemilikan 7 bidang tanah itu," ucapnya.

Bahkan, Mulyono tak menampik atas tudingan aliran dana ratusan juta rupiah sebagai uang transaksi pelunasan yang dikatakan Acmad Zaini selaku orator dari LSM lempar, dan dikirim kepada kliennya melalui rekening ahli waris, Farida Budi Indrawati.

Baca Juga: Diduga Ngantuk, Pemotor Seruduk Truk Parkir di Bangkalan

"Terkait dengan uang Rp400 juta yang masuk ke rekening Agus itu benar, tapi kegunaan itu untuk apa kita perlu klarifikasi lagi kepada mereka. Karena uang itu tak ada korelasinya dengan peralihan 7 bidang tanah, korelasinya dengan bidang lain," paparnya. (mil/uzi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO