Terekam CCTV, Pencuri HP di Kokop Dibekuk Polres Bangkalan

Ringkasan Berita
  • Pelaku pencurian HP berinisial R (36) berhasil diungkap melalui rekaman CCTV dari toko di Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, Bangkalan.
  • Kasus ini dilaporkan oleh Ghufron (40) selaku Kepala Desa Tlokoh, dan pelaku ditangkap di rumahnya pada 11 Juli 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.
  • Barang bukti yang diamankan berupa satu unit HP OPPO A96, dus boks ponsel, dan rekaman CCTV, dengan pelaku mengaku mencuri karena alasan kebutuhan ekonomi.
  • Tersangka kini ditahan di Mapolres Bangkalan dan sedang menjalani proses hukum, dengan penyidik mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam kasus pencurian lain di wilayah Bangkalan.

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - atreskrim Polres Bangkalan mengungkap kasus pencurian HP di sebuah toko di Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop dengan menangkap seorang pria berinisial R (36) yang identitasnya terungkap melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, Ghufron (40), yang juga Kepala Desa Tlokoh.

Setelah menerima laporan, Unit Resmob melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV.

“Setelah menerima laporan, anggota segera melakukan penelusuran dan berhasil melacak keberadaan pelaku,” ujar AKP Eriek kepada awak media, Selasa (21/7/2026).

Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam pemeriksaan, R mengakui telah melakukan pencurian tersebut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam OPPO A96, dus boks ponsel, serta rekaman CCTV.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan kebutuhan ekonomi,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain di wilayah Bangkalan,” ucapnya. (van)