GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masyarakat Gresik yang tinggal di kawasan perumahan banyak yang enggan membayar pajak pemerintah. Seperti pajak bumi dan bangunan (PBB).
Sebab, mereka menganggap tak ada kontribusi dari pemerintah seperti pembangunan dan lainnya. Rata-rata warga seperti ini tinggal di kawasan perumahan yang asetnya belum diserahkan ke pemerintah setempat.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Hal ini dibenarkan oleh Camat Kebomas, Gresik, M. Yusuf Asyori.
"Iya. Kami akui. Banyak warga kami yang enggan bayar pajak seperti pajak bumi dan bangunan (PPB) lantaran mereka menganggap pemerintah tak ada kontribusi pembangunan untuk daerah mereka," ucap Yusuf Ansyori saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Selasa (20/6/2023).
Menurut ia, warga yang enggan bayar pajak tersebut kebanyakan berada di kawasan perumahan yang asetnya belum diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah setelah merampungkan pembangunan.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
"Di wilayah Kecamatan Kebomas banyak perumahan seperti itu," ungkap Yusuf Ansyori.
Ia kemudian mengungkapkan, pernah melakukan testimoni dengan warganya yang tak mau bayar PBB. Mereka tinggal di kawasan perumahan.
Warga kata Yusuf menyatakan, kenapa harus bayar PBB kalau pemerintah tak ada kontribusi pembangunan untuk mereka.
Baca Juga: Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Gresik
"Jadi, warga ibaratnya protes, disuruh bayar pajak tapi pemerintah tak membantu mereka jika membutuhkan pembangunan," tuturnya.
Ia lantas mengungkapkan, banyak warga tinggal di perumahan yang asetnya belum diserahkan pengembang ke pemda, terpaksa harus urunan, swadaya untuk memperbaiki fasilitas umum di perumahan yang rusak.
"Makanya, warga ada yang enggan bayar PBB misalnya, karena kalau ada kerusakan fasum di wilayah mereka, warga tetap yang harus iuran sendiri untuk perbaikan," ungkap Yusuf.
Baca Juga: PT Sentral Harapan Jaya di Gresik Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Miliar
Sebagai camat, ia mengaku tak bisa menyalahkan warganya yang bersikap seperti itu. Sebaliknya, ia juga tak bisa menyalahkan pemerintah yang tak bisa memberikan bantuan karena bukan aset pemerintah.
"Makanya, persoalan ini yang tengah dicarikan solusi oleh pemerintah," tuturnya.
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Gresik tengah mengkaji kebijakan untuk mencarikan solusi persoalan yang dihadapi warga di perumahan yang asetnya belum diserahkan ke pemerintah.
Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM
Kebijakan dimaksud antara lain, pengembang yang tak kunjung serahkan asetnya ke pemerintah setelah merampungkan pembangunan, diumumkan ke media massa, seperti media cetak dan online.
Kemudian, pengembang di blacklist jika kembali mengurus izin atau usaha di Gresik.
"Pemda akan ambil alih perumahan yang asetnya tak kunjung diserahkan ke pemerintah," pungkas Yusuf.
Baca Juga: Tuntut Tenaga Kerja, Warga Mengare Komplek Gresik Demo Smelter PT Freeport Indonesia
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kembangan, Kecamatan Kebomas, Ngadimin tak menampik jika di wilayah Desa Kembangan banyak warga tinggal di kawasan perumahan yang enggan bayar pajak lantaran mereka tak dapat apa-apa dari pemerintah.
Untuk itu, Ngadimin berharap pemerintah secepatnya mencarikan solusi untuk persoalan ini. Sebab, kondisi ini sangat berpengaruh terhadap capaian PBB.
"Memang saya akui banyak warga kami yang tinggal di kawasan perumahan yang asetnya belum diserahkan pemerintah tak mau bayar pajak. Alasan mereka, tak ada kontribusi pembangunan dari pemerintah untuk perumahan mereka. Sehingga, kalau ada perbaikan warga sendiri yang harus urunan," ungkapnya.
Baca Juga: Kepala Desa di Benjeng Ngaku Diusir Siska saat Perjuangkan Warga Terbelit Utang Koperasi
Ia mengaku sudah pernah menyampaikan persoalan itu kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Apa jawabnya?
"Segera dibuatkan diskresi," terangnya. (hud/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News