GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masyarakat Gresik yang tinggal di kawasan perumahan banyak yang enggan membayar pajak pemerintah. Seperti pajak bumi dan bangunan (PBB).
Sebab, mereka menganggap tak ada kontribusi dari pemerintah seperti pembangunan dan lainnya. Rata-rata warga seperti ini tinggal di kawasan perumahan yang asetnya belum diserahkan ke pemerintah setempat.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Telogodendo Gresik Meluap
Hal ini dibenarkan oleh Camat Kebomas, Gresik, M. Yusuf Asyori.
"Iya. Kami akui. Banyak warga kami yang enggan bayar pajak seperti pajak bumi dan bangunan (PPB) lantaran mereka menganggap pemerintah tak ada kontribusi pembangunan untuk daerah mereka," ucap Yusuf Ansyori saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Selasa (20/6/2023).
Menurut ia, warga yang enggan bayar pajak tersebut kebanyakan berada di kawasan perumahan yang asetnya belum diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah setelah merampungkan pembangunan.
Baca Juga: Petrokimia Gresik Sabet 8 Penghargaan di IGA 2025
"Di wilayah Kecamatan Kebomas banyak perumahan seperti itu," ungkap Yusuf Ansyori.
Ia kemudian mengungkapkan, pernah melakukan testimoni dengan warganya yang tak mau bayar PBB. Mereka tinggal di kawasan perumahan.
Warga kata Yusuf menyatakan, kenapa harus bayar PBB kalau pemerintah tak ada kontribusi pembangunan untuk mereka.
Baca Juga: Wakil Gubernur Lemhannas Kunjungi Smelter PT Freeport di Gresik
"Jadi, warga ibaratnya protes, disuruh bayar pajak tapi pemerintah tak membantu mereka jika membutuhkan pembangunan," tuturnya.
Ia lantas mengungkapkan, banyak warga tinggal di perumahan yang asetnya belum diserahkan pengembang ke pemda, terpaksa harus urunan, swadaya untuk memperbaiki fasilitas umum di perumahan yang rusak.
"Makanya, warga ada yang enggan bayar PBB misalnya, karena kalau ada kerusakan fasum di wilayah mereka, warga tetap yang harus iuran sendiri untuk perbaikan," ungkap Yusuf.
Baca Juga: Warga Bungah Gresik Temukan Tengkorak dan Kerangka Manusia di Bekas Tambang Galian C
Sebagai camat, ia mengaku tak bisa menyalahkan warganya yang bersikap seperti itu. Sebaliknya, ia juga tak bisa menyalahkan pemerintah yang tak bisa memberikan bantuan karena bukan aset pemerintah.
"Makanya, persoalan ini yang tengah dicarikan solusi oleh pemerintah," tuturnya.
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Gresik tengah mengkaji kebijakan untuk mencarikan solusi persoalan yang dihadapi warga di perumahan yang asetnya belum diserahkan ke pemerintah.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Gresik
Kebijakan dimaksud antara lain, pengembang yang tak kunjung serahkan asetnya ke pemerintah setelah merampungkan pembangunan, diumumkan ke media massa, seperti media cetak dan online.
Kemudian, pengembang di blacklist jika kembali mengurus izin atau usaha di Gresik.
"Pemda akan ambil alih perumahan yang asetnya tak kunjung diserahkan ke pemerintah," pungkas Yusuf.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Warga Surabaya dan Jatim Waspada! BMKG Sebut Ada Potensi Hujan Es dan Banjir
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kembangan, Kecamatan Kebomas, Ngadimin tak menampik jika di wilayah Desa Kembangan banyak warga tinggal di kawasan perumahan yang enggan bayar pajak lantaran mereka tak dapat apa-apa dari pemerintah.
Untuk itu, Ngadimin berharap pemerintah secepatnya mencarikan solusi untuk persoalan ini. Sebab, kondisi ini sangat berpengaruh terhadap capaian PBB.
"Memang saya akui banyak warga kami yang tinggal di kawasan perumahan yang asetnya belum diserahkan pemerintah tak mau bayar pajak. Alasan mereka, tak ada kontribusi pembangunan dari pemerintah untuk perumahan mereka. Sehingga, kalau ada perbaikan warga sendiri yang harus urunan," ungkapnya.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
Ia mengaku sudah pernah menyampaikan persoalan itu kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Apa jawabnya?
"Segera dibuatkan diskresi," terangnya. (hud/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News