Kemenkumham Jatim Pindahkan 40 Narapidana High Risk ke Nusakambangan

Kemenkumham Jatim Pindahkan 40 Narapidana High Risk ke Nusakambangan

SURABAYA - BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan pemindahan 40 narapidana kategori high risk ke Nusakambangan Senin (19/ 6) malam. Imam Jauhari selaku Kakanwil Kemenkumham Jatim yang memimpin langsung pemindahan menyebutkan, salah satu pertimbangannya adalah aspek keamanan lapas.

Imam mengatakan bahwa keempat puluh warga binaan yang dipindah berasal dari 6 lapas besar di Jawa Timur. Mulai dari Lapas I sebanyak 6 warga binaan, Lapas Narkotika Pamekasan (1) dan Lapas I Malang (5). Juga Lapas Bojonegoro 10 orang serta Lapas Pemuda Madiun dan Lapas Lamongan masing-masing 9 orang.

Baca Juga: Pengembang Apartemen Bale Hinggil Klarifikasi Permasalahan yang Dialami dengan Warga Penghuni

"Sebelum dipindah ke Nusakambangan, kami telah melakukan assesment," ujar Imam.

Hal ini, lanjut Imam Jauhari, sebagai implementasi dari UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Hasilnya menunjukkan bahwa 40 narapidana mempunyai risiko tinggi.

"Dan asesor menjelaskan bahwa mereka tidak menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik atau positif," urai Imam.

Baca Juga: Terpengaruh Alkohol, Pengemudi Mercy di Jalan Kenjeran Surabaya Tabrak 3 Mobil dan Satu Meninggal

Imam menjelaskan para warga binaan itu berasal dari delapan latar belakang kasus yang berbeda. Mulai dari terorisme, pencurian, penipuan, korupsi, pembunuhan, perlindungan anak, perampokan dan penyalahgunaan narkotika.

"Narapidana dengan latar belakang penyalahguna narkotika menjadi yang paling banyak dengan dua puluh delapan orang," jelas Imam.

Sedangkan dari lama masa pidana, paling rendah adalah 5 tahun penjara. Selain itu, ada juga satu terpidana 20 tahun, dan dua terpidana mati.

Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya

"Rata-rata mereka masuk dalam kategori pidana berat," ungkap Imam.

Lapas Pemuda Madiun menjadi pusat titik kumpul kegiatan pengawalan pemindahan narapidana high risk pada malam hari. Dengan menggunakan armada 1 bus dengan kapasitas lima puluh orang, petugas mengirim narapidana sekitar pukul 23.00 WIB.

"Tujuannya adalah 2 lapas di Nusakambangan. Yaitu Lapas Batu dan Lapas Karanganyar," terang Imam.

Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024

Selama proses pengawalan, 15 personil anggota Batalion C Pelopor Kota Madiun disiagakan Kanwil Kemenkumham Jatim. Serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan. (cat/git)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO