Kepala SMPN 2 Kedungdung Sampang Akui Ada Pungli di Kemah Pramuka

Kepala SMPN 2 Kedungdung Sampang Akui Ada Pungli di Kemah Pramuka Kemah pramuka di SMPN 2 Kedungdung, Sampang. Foto: Ist

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pungutan liar (pungli) berkedok sanksi pembelian tongkat Pramuka di SMPN 2 Kedungdung Sampang bagi siswa yang tidak mengikuti kemah akhirnya dikembalikan oleh Abd Aziz selaku kepala sekolah. Pihaknya melakukan hal tersebut lantaran ditegur Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang serta ketidakmauan sebagian orang tua siswa.

"Uang pembelian tongkat itu sudah saya kembalikan karena ditegur Disdik dan orang tua siswa," kata Aziz saat dikonformasi BANGSAONLINE.com, Selasa, (27/6/2023).

Baca Juga: Peningkatan Jalan Batuporo Timur-Gunung Eleh Rampung Lebih Cepat

Ia juga tidak menampik atas dipanggilnya beberapa hari lalu. Menurut dia, memanggil dirinya karena tindakan sanksi yang dilakukan tidak seimbang, sebab beberapa hari lalu setelah kegiatan kemah selesai ramai pemberitaan pungli dan orang tua siswa menggugat.

"Menurut saya itu bukan pungli tapi hanya sanksi saja, di mana para siswa yang tidak mengikuti kegiatan kemah diharuskan membeli tongkat kepada pihak sekolah," tuturnya.

Aziz juga mengakui kesalahannya karena mengeluarkan kebijakan sanksi pembelian tongkat yang dipatok rata sebesar Rp30 ribu tanpa kesepakatan semua orang tua siswa yang tidak mengikuti kegiatan kemah.

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

"Kesalahan dari kami karena mengeluarkan kebijakan sanksi berupa uang, sedangkan sanksi itu dari pihak sekolah dan tidak mengumpulkan orang tua siswa terlebih dahulu," imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya menganggap kesalahan dalam mengeluarkan kebijakan akan dijadikan pelajaran kedepannya. Oleh karenanya, dilain kegiatan kedepannya berjanji akan melibatkan semua orang tua siswa.

"Saya jujur kalau kebijakan membeli tongkat ini salah," ucapnya.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

Dikonfirmasi soal pengembalian uang pembelian tongkat di SPMN 2 Kedungdung, Edi Subinto selaku kepala dinas terkait belum menanggapi. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO