Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan pers (dok. PMJ)
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun memasuki babak baru. Polri akan segera memanggil, Panji Gumilang untuk dimintai keterangan.
Rencanya, petinggi Al Zaytun itu akan dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri pada hari Senin, (3/7/2023) terkait dugaan penistaan agama.
BACA JUGA:
- Panen Raya Jagung di Tuban, Presiden Prabowo Puji Inovasi Pangan yang Dilakukan Polri
- Kasus HP Ilegal, Bareskrim Polri Geledah Kantor PT TSL di Sidoarjo
- Kabaharkam Polri Dorong Siskamling dan Patroli Sore di Kediri
- Kemenhaj Gandeng Polri Bentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal, Perkuat Pengawasan Tindak Penipuan
“Al Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil klarifikasi,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan,di Mabes Polri, Jumat (30/6/2023).
Agus menuturkan bila Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan, pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim bakal menggelar perkara kasus tersebut.
Dari proses gelar perkara tersebut, nantinya akan diputuskan kasus Al Zaytun akan dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak.
Dalam hal ini Agus memperkirakan keputusan gelar perkara itu akan dilakukan pada Selasa, (4/7/2023).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




