Disdik Sampang Gelar Sosialisasi PPDB Jenjang SD dan SMP

Disdik Sampang Gelar Sosialisasi PPDB Jenjang SD dan SMP Sosialisasi PPDB di aula SMPN1 Sampang.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Bertempat di aula UPTD SMPN1 Sampang, dinas pendidikan setempat menggelar sosialisasi penerimaan peserta didik baru () tahun ajaran 2023-2024, Senin (3/7/2023).

Kepala , Edi Subinto, mengatakan bahwa kegiatan ini berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021 serta Peraturan Bupati Sampang nomor 4 Tahun 2022 tentang kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Agenda tersebut juga diisi tentang peraturan bupati Nomor 111 Tahun 2022 tentang penjabaran APBD tahun 2023, dan peraturan Bupati Nomor 39 tahun 2023 tentang petunjuk teknis penerima peserta didik baru pada satuan pendidikan di Kabupaten Sampang.

"Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini agar para penyelenggara sekolah SD maupun SMP memahami betul isi dari Peraturan Bupati Sampang, baik menerima peserta didik baru secara daring maupun secara luring," kata Edi.

Sementara itu, Kasi Penyelenggara SD , Abdul Rahman, menyebut acuan juknis tetap mengacu kepada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 baik 2022 dan 2023, yang mana tidak ada hal yang berubah secara signifikan, dan hanya ada perubahan dalam jadwal serta pagu saja.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

"Untuk syarat, mekanisme, seleksi, sistem, zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua serta jumlah rombongan belajar masih tetap sama artinya tidak berubah," ungkapnya.

Menurut dia, ada beberapa sekolah yang pagunya tidak dinaikkan bahkan malah diturunkan. Pasalnya, karena tidak tercapai pagu yang sudah ditentukan sejak 2021.

"Kalau pagu SD itu tetap artinya tidak dikurangi ataupun ditambah tapi kalau yang di SD SMP pagunya ada yang dinaikkan ada juga yang dikurangi," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan

menginformasikan jadwal pelaksanaan 2023-2024 dimulai dari 3-8 Juli 2023. Untuk pengumuman pada 10 Juli 2023, daftar ulang tanggal 11-14 Juli. Sedangkan permulaan tahun pelajaran pada 17 Juli 2023. Kegiatan MPLS pada 17-19 Juli 2023. (adv/tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO