SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali optimis dengan target pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp1,230 triliun dapat tercapai seperti 2022 lalu.
Diketahui, realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Sidoarjo, sejak Januari hingga Juni 2023, tembus hingga Rp565 miliar. Jumlah tersebut, setara dengan 45,93 persen dari target penerimaan pajak daerah tahun 2023 yaitu Rp 1,230 Triliun.
Baca Juga: Mudahkan Konsolidasi, Paslon SAE Dirikan Posko Pemenangan di Sedati
Realisasi penerimaan pajak daerah tersebut, mengalami peningkatan sebesar 8,17 persen, dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022, yaitu sebesar Rp519 miliar.
Menurut Bupati Muhdlor, peningkatan pajak ini, mencerminkan kesuksesan berbagai program Pemkab Sidoarjo dalam memperkuat sistem perpajakan dan mendorong kesadaran wajib pajak.
"Saya optimis target pajak tahun 2023 sebesar Rp 1,230 Triliun akan dapat terlampaui seperti tahun 2022 lalu. Salah satu faktor utama yang berkontribusi adalah kemudahan pajak bagi wajib pajak yaitu peluncuran SPPT-PBB virtual serta adanya sinergi antara pemerintah dan forkopimda untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sidoarjo," jelasnya, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga: Ikuti Rakercabsus, Kader PDIP Siap Menangkan Pilkada di Sidoarjo dan Jawa Timur
Menurutnya, Pemkab Sidoarjo akan terus meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan pajak. Melalui penerapan teknologi modern dan sistem yang lebih terintegrasi, sehingga proses administrasi pajak menjadi lebih efektif dan transparan.
Hal ini, akan berdampak positif pada kepatuhan wajib pajak serta peningkatan penerimaan pajak secara keseluruhan.
"Saat ini wajib pajak sudah bisa membayarkan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di gerai-gerai toko swalayan, serta jemput bola di mall-mall di Sidoarjo juga telah dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk menjalankan kewajibannya," pungkas Gus Muhdlor, panggilan karib Ahmad Muhdlor Ali.
Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo Minta KPK Buka Blokir Rekening Suami dan Anak
Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono menambahkan, peningkatan penerimaan pajak daerah di Sidoarjo pada semester pertama tahun 2023 merupakan prestasi yang menggembirakan bagi Sidoarjo.
Hal ini, juga mampu meningkatkan pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Ia menegaskan, dalam menghadapi tantangan dan perubahan di masa depan, selain peningkatan pembangunan pihaknya juga berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak dan meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak.
Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Beras CPP ke 3.974 KPM
"Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sidoarjo," harap Ari.
Berdasarkan data BPPD Sidoarjo, realisasi pajak semester pertama Year on Year tahun 2022-2023, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BHTB) menyumbang pajak terbesar yaitu sebesar Rp 187 Miliar.
Selanjutnya, disusul Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) mencapai Rp 165 Miliar, dan ketiga Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp 121 Miliar. Kemudian disusul pajak restoran, pajak hotel, dan pajak parkir. (sta/rif)
Baca Juga: Rombongan Pendemo Bupati Sidoarjo di Gedung KPK Alami Kecelakaan di Tol Madiun, Satu Meninggal Dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News