LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 22 orang pengurus forum anak Kabupaten Lamongan periode 2023-2025 dikukuhkan, Selasa (11/7/2023). Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan bahwa adanya forum anak dapat memberikan kenyamanan untuk bercerita tentang permasalahan yang dialami melalui teman sebaya.
“Forum anak menjadi sangat penting bagi anak-anak. Anak-anak menjadi berani bicara ketika mendapatkan perlakuan yang mengganggu kenyaman. Forum anak ini menjadi forum yang dapat memberikan keberanian untuk mengutarakan apa yang menjadi beban pikiran mereka,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Ingin Warganya Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong, Anggota DPR RI Jiddan Gelar Sosialisasi
Pada kesempatan yang sama juga digelar Jambore Forum Anak Kabupaten Lamongan 2023 yang diikuti 270 anak se-Kabupaten Lamongan. Hadirnya 270 anak dari 27 kecamatan se-Kabupaten Lamongan, menjadi bekal Lamongan untuk terus mengajak anak berpartisipasi menyuarakan dan mengambil keputusan.
Keikut sertaan anak-anak usia dibawah 18 tahun di forum anak ini, menjadi wadah partisipasi anak untuk mendorong keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya secara sadar, serta pemahaman dan kemauan bersama sehingga anak dapat menikmati hasil, mendapatkan manfaat dari sebuah keputusan tersebut.
Untuk mendukung kota layak anak dengan memberikan hak-hak anak, Pemkab Lamongan mencanangkan forum anak dapat berkembang hingga tingkat desa. Mendengar hal tersebut, Nanang Abdul Chainan selaku Tim Pengembangan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) Kementerian PPPA RI mengapresiasi gagasan tersebut.
Baca Juga: Lantik Direktur Utama BDL, Bupati Yuhronur Tekankan Dua Peran Perusahaan Daerah
Apalagi pada kesempatan yang sama, Bupati Lamongan, tidak hanya membentuk forum anak, namun memberikan kesempatan kepada anak-anak di berbagai wilayah Lamongan untuk mengutarakan apa yang menjadi kendala dan harapannya kedepan.
“Apa yang dilakukan Pak Bupati sudah tepat, anak-anak yang mengikuti forum anak bukan hanya sekedar datang, melainkan bisa berdialog bersama beliau, menyampaikan apa yang menjadi persoalannya,” katanya.
Sementara, Kepala DPPPA Lamongan, Umuronah mengatakan, keterlibatan 10 anak dimasing-masing kecamatan, diharapkan dapat menjadi pelapor dan pelopor (2P) untuk teman sebaya dalam menyuarakan hak-hak anak.
Baca Juga: Pemkab Lamongan Siagakan 198 Tim Kebersihan Jelang Nataru
Untuk itu, dia berharap ditindak lanjuti setiap kecamatan, sehingga ada forum anak tingkat kecamatan dan tingkat desa. Sehingga dapat meningkatkan pemenuhan hak-hak anak sebagai 2P pelapor dan pelopor. Karena, Mereka berhak mendapatkan sekolah, perlindungan, tidak dipekerjakan, penikahan dini, kekerasan.
"Kami berharap anak-anak dapat menggapai cita-cita, menjadi generasi emas, generasi penerus bangsa, yang berakhlak, cerdas, tanggap, sehingga nantinya akan memberikan kesejahteraan bagi keluarganya,” pungkasnya.(qom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News