Bupati Kukuhkan Pengurus Forum Anak Lamongan Periode 2023-2025

Bupati Kukuhkan Pengurus Forum Anak Lamongan Periode 2023-2025 Bupati saat mengukuhkan pengurus forum anak Kabupaten Lamongan periode 2023-2025.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 22 orang pengurus forum anak Kabupaten periode 2023-2025 dikukuhkan, Selasa (11/7/2023). Bupati , Yuhronur Efendi, mengatakan bahwa adanya forum anak dapat memberikan kenyamanan untuk bercerita tentang permasalahan yang dialami melalui teman sebaya.

“Forum anak menjadi sangat penting bagi anak-anak. Anak-anak menjadi berani bicara ketika mendapatkan perlakuan yang mengganggu kenyaman. Forum anak ini menjadi forum yang dapat memberikan keberanian untuk mengutarakan apa yang menjadi beban pikiran mereka,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama juga digelar Jambore Forum Anak Kabupaten 2023 yang diikuti 270 anak se-Kabupaten . Hadirnya 270 anak dari 27 kecamatan se-Kabupaten , menjadi bekal untuk terus mengajak anak berpartisipasi menyuarakan dan mengambil keputusan.

Keikut sertaan anak-anak usia dibawah 18 tahun di forum anak ini, menjadi wadah partisipasi anak untuk mendorong keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya secara sadar, serta pemahaman dan kemauan bersama sehingga anak dapat menikmati hasil, mendapatkan manfaat dari sebuah keputusan tersebut.

Untuk mendukung kota layak anak dengan memberikan hak-hak anak, Pemkab mencanangkan forum anak dapat berkembang hingga tingkat desa. Mendengar hal tersebut, Nanang Abdul Chainan selaku Tim Pengembangan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) Kementerian PPPA RI mengapresiasi gagasan tersebut.

Apalagi pada kesempatan yang sama, Bupati , tidak hanya membentuk forum anak, namun memberikan kesempatan kepada anak-anak di berbagai wilayah untuk mengutarakan apa yang menjadi kendala dan harapannya kedepan.

“Apa yang dilakukan Pak Bupati sudah tepat, anak-anak yang mengikuti forum anak bukan hanya sekedar datang, melainkan bisa berdialog bersama beliau, menyampaikan apa yang menjadi persoalannya,” katanya.

Sementara, Kepala DPPPA , Umuronah mengatakan, keterlibatan 10 anak dimasing-masing kecamatan, diharapkan dapat menjadi pelapor dan pelopor (2P) untuk teman sebaya dalam menyuarakan hak-hak anak.

Untuk itu, dia berharap ditindak lanjuti setiap kecamatan, sehingga ada forum anak tingkat kecamatan dan tingkat desa. Sehingga dapat meningkatkan pemenuhan hak-hak anak sebagai 2P pelapor dan pelopor. Karena, Mereka berhak mendapatkan sekolah, perlindungan, tidak dipekerjakan, penikahan dini, kekerasan.

"Kami berharap anak-anak dapat menggapai cita-cita, menjadi generasi emas, generasi penerus bangsa, yang berakhlak, cerdas, tanggap, sehingga nantinya akan memberikan kesejahteraan bagi keluarganya,” pungkasnya.(qom) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO