Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kemajuan negara dalam aspek ekonomi dan teknologi melalui SDM (sumber daya manusia) berkualitas dari mancanegara.
Kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh WNA agar dapat diberikan Global Talent Visa antara lain:
1. Lulusan dari 100 universitas terbaik dunia dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,5 yang dibuktikan dengan ijazah; atau
2. Sertifikat keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan kebutuhan negara yang diatur dalam Keputusan Menteri/Direktur Jenderal;










