SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Bantuan sosial (Bansos) hingga Rp500 ribu sudah cair Juli 2023. Segera cek di laman cekbansos.kemensos.go.id .
Pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui program Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Program Bansos PKH yang disalurkan setiap 3 bulan sekali, kini memasuki tahap 3 di bulan Juli 2023.
Anak sekolah termasuk satu dari tujuh komponen penerima program Bansos PKH 2023. Penerimanya mulai dari jenjang SD, SMP sampai SMA sederajat.
Berikut ini adalah rincian besaran bansos PKH 2023 berdasarkan kategori penerima manfaat.
- Balita 0-6 tahun: Rp3 juta/tahun
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp900 ribu/tahun
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta/tahun
- Anak sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta/tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun
- Ibu hamil atau melahirkan: Rp3 juta/tahun
- Lansia: Rp2,4 juta/tahun
Baca Juga: Menjelang Hari Pahlawan, Kemensos Anjangsana ke Keluarga Gubernur Suryo
Untuk mengecek penerima Bansos PKH 2023 untuk anak sekolah juga dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Begini caranya.
- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah penerima manfaat secara berurutan dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan 8 huruf kode dengan cara diketik pada kolom dibawah kode captcha.
- Pastikan data dan huruf kode yang dimasukan sudah benar
- Kemudian klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah.
Jika sudah mengecek dan terdapat nama Anda di laman cekbansos.kemensos.go.id namun belum mendapat Bansos PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai, bisa jadi Anda mendapat giliran di pencairan tahap 3.
Anda akan mendapat pemberitahuan untuk mengambil uang bantuan. Uang Bansos PKH ini dapat diambil di kantor pos sesuai jadwal yang tertera pada undangan.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Sosial ke PPKS Wilayah Kota Malang
Siapkan berkas-berkas penting saat pengambilan seperti KTP, Kartu Keluarga dan juga surat undangan asli. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News