Salah satu cara untuk mencegah korupsi yakni dengan meningkatkan digitalisasi di bidang pemerintahan.
Kendati begitu, Mahfud juga menegaskan OTT bukan sesuatu yang diharamkan. Ini dikarenakan proses pencegahan korupsi yang belum sepenuhnya sempurna.
BACA JUGA:BKPSDM Batu Gandeng Inspektorat, Bekali PPPK Paruh Waktu Penguatan Integritas dan Antikorupsi
"Untuk jangka panjang jangan pamer-pamer OTT, kita cegah dari awal. Tapi sekarang karena belum bisa dicegah, ya di-OTT saja malah. Kalau saya lebih bagus, biar tampak bahwa negara hadir di situ," kata Mahfud.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung sikap masyarakat yang berharap KPK sering menangkap koruptor lewat OTT.










