Sejumlah Sekolah di Bangkalan Patok Harga Atribut Rp1,5 Juta, AktiviS PMII Gerduk Kantor Disdik

"Siswa diwajibkan membeli pada koperasi sekolah, biayanya Rp1,5 juta hanya mendapatkan kain batik, kain rok, kaos kaki, kerudung, ikat pinggang, dan baju olahraga. Jika dihitung, harga tersebut selisihnya sangat jauh dari harga pasaran. Hal ini sangat memberatkan orang tua siswa," terangnya.

Sementara itu, Plt Kadisdik Bangkalan, Agus Sugianto Zain, berjanji akan menindaklanjuti tuntutan PMII.

"Kami akan segera melakukan rapat evaluasi, bagaimana nanti solusinya. Jika memang nanti terdapat pelanggaran, maka tidak boleh diteruskan," jelasnya.

Menurutnya, polemik jual beli seragam sekolah tersebut menjadi dilema bagi sekolah ataupun bagi siswa. "Karena jika tidak berseragam ataupun seragamnya beda dengan teman sekolahnya, maka akan terjadi kesenjangan. Yang jelas tetap akan kami evaluasi," ujarnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Sejumlah Sekolah di Bangkalan Patok Harga Atribut Rp1,5 Juta, AktiviS PMII Gerduk Kantor Disdik - Halaman 2