Polemik Ruko Simpang Tiga Jombang, Penghuni Curhat Minta Keadilan

Polemik Ruko Simpang Tiga Jombang, Penghuni Curhat Minta Keadilan Perwakilan penghuni Ruko Simpang Tiga Jombang, Herry Soesanto, saat menunjukkan lembaran barang bukti.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polemik di terus bergulir hingga saat ini. Setelah serangkaian upaya dilakukan dengan data yang dimiliki, para penghuni meminta agar pemerintah daerah setempat memberikan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB).

Meski Pemkab mengambil langkah agar penghuni membayar sewa setelah HGB habis pada 2016. Kendati demikian, mereka meminta keadilan dengan mempertimbangkan data yang dianggap terdapat perbedaan.

Perwakilan penghuni , Herry Soesanto, mengaku jika pihaknya pada tahun 2016 di masa berakhirnya HGB telah meminta rekomendasi perpanjangan sesuai dengan data perjanjian kerjasama dengan pihak developer, yang dimiliki bernomorkan 01 dikeluarkan pada Januari 1996. Namun saat itu Bupati yang menjabat tersandung KPK.

"Pada saat itu, Bupatinya Pak Nyono sudah mau memberikan perpanjangan. Namun keburu ketangkap KPK. Dan tiba-tiba persoalan muncul tahun 2022 kami dapat surat dari Pemkab, kami harus bayar uang sewa. Pemkab menurunkan tim appraisal dan menilai uang sewa untuk ruko ini (simpang 3) antara 20-25 juta per tahun," paparnya kepada awak media, Sabtu (29/7/2023).

Diungkapkan Herry, meskipun berpolemik hingga saat ini, penghuni masih membayar PBB. Tetapi terkait retribusi tanah tahun 2016 hingga tahun 2023 tidak dibayarkan karena menurutnya pihak Pemkab menolak.

Disinggung mengenai perbedaan perjanjian kerjasama terkait HGB bernomor 01 Januari 1996 (pegangan penghuni ruko) dan 02 Juli 1996 (pegangan atau dasar Pemkab), ia mengaku juga mempertanyakan hal itu.

"Kami juga merasa aneh, kok ada 2 surat perjanjian. Perjanjian pertama memang kita tahu, dan itu yang kita buat pegangan. Dan kami berhak mendapatkan perpanjangan setelah HGB habis dalam waktu 20 tahun," tuturnya.

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO