TANGERANG,BANGSAONLINE.com - Seorang wanita Warga Negara Kenya tertangkap saat menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 5,1 Kg di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Wanita yang diketahui tengah hamil 7 bulan tersebut digelandang dari Terminal 3 oleh petugas Bea Cukai dan Polres Metro Jakarta pusat.
BACA JUGA:
- Komitmen Berikan Layanan Maksimal, Bea Cukai Madura Buka Layanan Klinik Ekspor
- WNA asal China Tewas, Usai Terpeleset ke Jurang Kawah Ijen Banyuwangi
- 25 Sopir Bus di Terminal Kesamben Blitar Dites Urine, 1 Orang Positif Amphetamin
- Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, berawal dari kecurigaan petugas terhadap WNA berinisal FIK (29) tersebut.
Mulanya FIK berangkat dari Abuja, Nigeria - Doha dengan penerbangan Qatar Airlines QR 1434.
"Kemudian melanjutkan penerbangan dari Doha-Jakarta QR 954 di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta. FIK hanya membawa ransel berwarna hitam dan tas selempang coklat," kata Gatot, dilansir dari RRI, Senin (31/7/2023).
Gatot menjelaskan, awalnya petugas tak menemukan adanya pelanggaran karena barang yang dibawa tidak terlalu banyak.