TANGERANG,BANGSAONLINE.com - Seorang wanita Warga Negara Kenya tertangkap saat menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 5,1 Kg di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Wanita yang diketahui tengah hamil 7 bulan tersebut digelandang dari Terminal 3 oleh petugas Bea Cukai dan Polres Metro Jakarta pusat.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, berawal dari kecurigaan petugas terhadap WNA berinisal FIK (29) tersebut.
Mulanya FIK berangkat dari Abuja, Nigeria - Doha dengan penerbangan Qatar Airlines QR 1434.
"Kemudian melanjutkan penerbangan dari Doha-Jakarta QR 954 di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta. FIK hanya membawa ransel berwarna hitam dan tas selempang coklat," kata Gatot, dilansir dari RRI, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp8,25 M Dimusnahkan Bea Cukai Sidoarjo
Gatot menjelaskan, awalnya petugas tak menemukan adanya pelanggaran karena barang yang dibawa tidak terlalu banyak.
FIK disebut akan menetap di Indonesia selama 12 hari sampai dengan tanggal 4 Agustus 2023.
"Saat diperiksa, FIK mengaku baru pertama kali ke Indonesia dan tujuan kunjungannya adalah untuk berbelanja. FIK yang mengaku kesehariannya berprofesi sebagai pedagang menunjukan kejanggalan pada gerak-geriknya," jelas Gatot.
Baca Juga: Satpol PP dan Bea Cukai Malang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal saat Jambore Satlinmas
Ada sebuah koper bewarna biru milik FIK seberat 23 kilogram. Koper yang dititipkan di bagasi pesawat itu sengaja ditinggal pada groundhandling.
"Ternyata dalam koper itu, selain baju dan perlengkapan pribadi, ditemukan tiga buah bungkusan plastik berisi sabu seberat 5,1 kilogram. Barang haram itu disembunyikan dengan dinding palsu pada bagian bawah koper," ungkap Gatot.
"Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang No35 tahun 2009 tentang Narkotika. Senentara, ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," sambungnya. (van)
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal lewat Konser
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News