Bea Cukai Soekarno Hatta menggelar pengungkapan penyelundupan narkoba oleh WNA Kenya (dok.RRI)
TANGERANG,BANGSAONLINE.com - Seorang wanita Warga Negara Kenya tertangkap saat menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 5,1 Kg di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Wanita yang diketahui tengah hamil 7 bulan tersebut digelandang dari Terminal 3 oleh petugas Bea Cukai dan Polres Metro Jakarta pusat.
BACA JUGA:
- BNN Tangkap Dua WN Rusia di Bali, Sita 7,8 Kilogram Hashish Jaringan Internasional
- Rokok Ilegal Senilai Rp900 Juta Dimusnahkan Lanal Batuporon dan Bea Cukai di Bangkalan
- Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Surabaya Amankan 3 WN Tiongkok Pelanggar Keimigrasian
- Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Polresta Sidoarjo Amankan 25 Tersangka
Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, berawal dari kecurigaan petugas terhadap WNA berinisal FIK (29) tersebut.
Mulanya FIK berangkat dari Abuja, Nigeria - Doha dengan penerbangan Qatar Airlines QR 1434.
"Kemudian melanjutkan penerbangan dari Doha-Jakarta QR 954 di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta. FIK hanya membawa ransel berwarna hitam dan tas selempang coklat," kata Gatot, dilansir dari RRI, Senin (31/7/2023).
Gatot menjelaskan, awalnya petugas tak menemukan adanya pelanggaran karena barang yang dibawa tidak terlalu banyak.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




