SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyidik dari Satreskrim Polres Sampang mulai mendalami kasus dugaan penggelapan dana bansos PKH di Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung. Kasus yang dilaporkan oleh LBH Janur itu dalam tahap penyelidikan.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, mengatakan bahwa petugas tengah menyelidiki kasus yang diduga dilakukan warga setempat selaku pemilik agen BRIlink.
Baca Juga: Pj. Gubernur Jatim Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj. Bupati Sampang
"Kasus ini masih diselidiki, berdasarkan keterangan pelapor ATM PKH milik KPM ini ada di tangan oknum pemilik Agen BRIlink," ujarnya, Kamis (3/8/2023).
Polisi pun berencana bakal melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan sanksi untuk dilakukan pemeriksaan. Kasus dugaan penggelapan ini ditangani oleh unit IV Satreskrim Polres Sampang.
"Untuk perkembangan perkara ini akan disampaikan lebih lanjut setelah pelapor dan sanksi sudah dipanggil," kata Sujianto.
Baca Juga: Polres Sampang Tangkap Kurir Sabu di Banyuates Beserta BB 0,64 Gram
Sementara ini, pelapor merasa dibohongi oleh oknum pemilik Agen BRIlink karena bantuan yang dijanjikan tak kunjung di dapat.
"ATM PKH serta buku tabungan diminta oleh oknum agen BRIlink karena bantuan milik pelapor tidak cair, lalu akan diajukan dengan bantuan yang lainnya tetapi bantuan tersebut tidak ada," urai Sujianto.
Kuasa hukum pelapor, Andi Subahri, menyebut aduan penggelapan saldo PKH milik kliennya sedang ditindaklanjuti Polres Sampang. Sebab, ia menerima informasi aduannya dilimpahkan ke unit IV.
Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas di Sampang Tak Diautopsi Sebelum Dimakamkan, ini Penjelasan Rumah Sakit
"Polisi juga akan melakukan pemanggilan kepada pelapor serta dengan saksi dalam pekan ini ke Polres Sampang. LBH Janur siap akan mendampingi kliennya saat dimintai keterangan di Polres Sampang," ucapnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News