MALANG, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mengadakan Layanan Paspor Merdeka akhir pekan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB, Sabtu (5/8/2023).
Layanan tersebut diadakan secara serentak di 4 lokasi sekaligus, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dengan kuota sebanyak 20 pemohon, ULP Lippo Plaza Batu dengan kuota 15 pemohon, serta UKK Kabupaten Probolinggo, dan UKK Kota Probolinggo dengan masing-masing kuota sebanyak 15 pemohon.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
Kepala Kantor Imigrasi Kelas | TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, berharap layanan Paspor Merdeka ini dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan pengurusan paspor yang cukup tinggi, dan memiliki kesibukan yang padat pada hari kerja.
"Kami harapkan kegiatan ini dapat memfasilitasi keinginan masyarakat kota Malang Raya dan sekitarnya serta Probolinggo,mengingat kuota M-Paspor yang selalu penuh,” ujarnya.
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
Anna, salah seorang pemohon yang sudah lama ingin mengurus paspor namun terhalang kendala waktu karena hari Senin sampai Jumat harus bekerja, merasa terbantu dengan adanya layanan paspor merdeka yang diadakan diluar hari kerja.
"Kemarin saya selalu memantau Instagram Imigrasi, dan alhamdulillah ada Layanan Paspor Merdeka ini jadi sangat membantu apalagi anak saya juga sedang kuliah jadi Sabtu Minggu memang libur. Alhamdulillah saya bisa dapat paspor baru," paparnya.
Kegiatan Paspor Merdeka ini hanya melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis berlaku. Meski demikian, hadirnya Layanan Paspor Merdeka disambut antusias oleh masyarakat. Tercatat seluruh kuota permohonan telah penuh oleh para pemohon yang menggunakan kesempatan ini untuk mengurus Paspor pada hari libur akhir pekan.
Baca Juga: Rasakan Manfaat JKN Usai Kecelakaan, Peserta Asal Malang ini Ajak Terapkan Pola Hidup Sehat
"Pelayanan Paspor Merdeka pada hari ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dhika ke-78 tahun 2023. Layanan Paspor Merdeka akan dilaksanakan pencatatan pada Museum Rekor Indonesia (MURI) kategori Pelayanan Paspor Merdeka secara serentak dan terbanyak diikuti oleh Kantor Imigrasi se-Indonesia dalam 1 (satu) hari," urai Galih. (hms)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News