NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Banyak kategori jalan di Nganjuk yang masuk kategori jalan provinsi, namun tak terurus. Pasalnya, meski status jalan provinsi, namun perawatannya masih menggunakan APBD Kabupaten Nganjuk. Hal tersebut membuat anggota dewan setempat geram lantaran status jalan provinsi sudah berlangsung sejak tujuh tahun silam.
Anggota Komisi C DPRD Nganjuk, Jamin menyesalkan lambatnya pelaporan Pemkab mengenai status perawatan jalan tersebut ke provinsi.
Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Terima Penghargaan UHC pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
''Kalau ini dibiarkan berlarut larut, anggaran PU Bina Marga Daerah Kabupaten Nganjuk akan banyak yang terserap ke tempat itu, padahal sesuai peraturan pemerintah 34 tahun 2006 jalur yang klasifikasinya masuk jalur provinsi dapat dianggarkan PU Bina Marga Provinsi setelah mendapatkan rekomendasi gubernur,'' ujarnya, kemarin (23/6).
Jamin menyontohkan, Jl Candirejo menuju Guyangan, pada jalan tersebut sudah memenuhi klasifikasi jalan provinsi, dari lebar jalan 8 meter, dan penahan jalannya sudah terbangun, apabila jalan tersebut sudah mendapatkan persetujuan gubernur maka jalan tersebut perawatannya akan dibiayai Pemerintah Provinsi Jawa timur.
''Seharusnya jalan tersebut apabila perawatannya sudah menggunakan anggaran APBD Provinsi maka anggaran perawatan jalan tersebut bisa dialihkan untuk merawat jalan yang memang milik pemerintah kabupaten,'' katanya.
Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Bahas Ketahanan Pangan di Peringatan HKG PKK ke-52
Lambatnya pengajuan permohonan alih perawatan tersebut diduga karena banyaknya kepentingan pribadi di jalur-jalur tersebut.
”Mengapa pengajuannya begitu lama, karena adanya kepentingan yang ada di belakang perawatan jalan tersebut, supaya pengerjaan proyeknya dapat diambil oknum-oknum yang berkepentingan,” tambahnya.
Jamin berharap, Pemkab Nganjuk segera mengajukan permohonan kepada pemerintah provinsi, supaya anggaran Kabupaten Nganjuk dapat dinikmati warga Nganjuk.
Baca Juga: Museum Anjuk Ladang Gelar Pameran Bertema Jejak Rempah Nusantara
”Kalau permohonan segera dilayangkan dan mendapat persetujuan gubernur maka anggaran untuk perawatan jalan kategori provinsi dapat dialihkan ke jalan kabupaten yang saat ini masih banyak yang belum tersentuh perawatan hingga mengalami kerusakan yang cukup parah,” pungkasnya. (dit/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News