Perhatian! Eri Cahyadi Tegaskan Warga Surabaya Jangan Bayar Parkir Bila Tidak Diberi Karcis

Perhatian! Eri Cahyadi Tegaskan Warga Surabaya Jangan Bayar Parkir Bila Tidak Diberi Karcis Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (dok. RRI)

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Wali Kota , Cahyadi tegaskan agar warganya tidak membayar retribusi parkir bila tidak diberi karcis bukti.

Persoalan tentang retribusi parkir ini menjadi polemik, sehingga membuat gaduh dan merugikan warga Kota .

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

"Kalau ada parkir yang bayarnya tidak ada karcis, jangan dibayar, di manapun. Nanti tolong kalau ada yang bayar, kasih uangnya, foto (juru parkir) kasih ke saya. Tapi saya minta warga jangan pernah mau bayar," kata Wali Kota Cahyadi Mengutip RRI, Senin (7/8/2023).

Bila ada juru parkir yang memaksa meminta uang tanpa memberikan karcis, warga diharap melapor ke Command Center .

"Kalau tetap dipaksa, mobilnya berhenti, langsung telepon . Jangan dibayar, karena tidak boleh ada yang seperti ini," tegas .

Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah

mengaku jika dirinya mendapat aduan dari warga soal layanan bayar parkir tanpa karcis.

Kejadian tersebut terjadi di kawasan parkir kendaraan RS Siloam dan di depan Kantor BPJS Kesehatan.

"Ada (warga) yang whatsapp aku. Kemarin di Siloam, pagi ini ada di depannya BPJS. Jadi kalau ada yang meminta (uang) tidak dikasih karcis, balik lagi motornya parkir telepon . jangan dibuat gaduh, kasihan warga ," ungkapnya.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

juga mengingatkan kepada seluruh juru parkir Kota agar tidak menarik retribusi lebih dari ketentuan.

Semua pengguna kendaraan baik roda dua atau empat dihimbau membayar sesuai tarif retribusi yang berlaku.

"Kalau sudah ada karcisnya, ya ikut karcis. Kalau itu harganya Rp2.000 ya Rp2.000, Rp5.000 untuk mobil ya Rp5.000," jelasnya.

Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak

Menurutnya, praktik nakal bisa saja dilakukan oleh Jukir liar maupun petugas parkir yang berada di bawah pembinaan Dinas Perhubungan () .

"Kayak di Siloam sudah kita tindak, kita sanksi Tipiring dan sekaligus dicabut dari petugas parkir. Itu resmi, tapi dia tidak memberikan karcis, langsung copot," terang .

juga meminta agar warga tegas untuk meminta karcis parkir. Ia tidak ingin warganya tertindas akibat penyalahgunaan retribusi parkir.

Baca Juga: Terpengaruh Medsos, Siswi SMK di Surabaya Kabur dari Rumah

"Kalau ada yang tidak benar, bangun orang , bangkit. ditarik Rp10.000, Rp20.000, ojok gelem bayar, laporno (jangan mau bayar, laporkan)," ujarnya.

Meski begitu, akui pihaknya belum mampu mengontrol atau mengawasi seluruh titik parkir di Kota Pahlawan.

Karenanya, apabila ada warga yang mengalami kerugian soal pelayanan parkir, ia meminta untuk melapor ke CC

Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi

"Ini saya minta Kepala Dinas Perhubungan untuk membuat nomor khusus (pengaduan) yang bisa diangkat 24 jam, ini sedang disiapkan. Jadi nanti kalau tidak bisa telepon , langsung telepon nomor (hotline) ini," pungkasnya. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO