SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku pencurian yang beraksi di Jalan Karang Empat, Tambaksari dan tertangkap langsung oleh anggota Polsek Jambangan pada Minggu (30/7/2023) lalu, akhirnya pihak Polsek Jambamgan menggelar pers rilis.
Kapolsek Jambangan, Kompol Budi Waluyo mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap, merupakan tersangka curanmor dengan 11 lokasi kejadian.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
“Kami telah menangkap dua pelaku tapi satu pelaku lainnya yang juga satu komplotan berhasil kabur. Sempat viralnya penangkapan kedua pelaku saat beraksi membuat satu pelaku lainya melarikan diri,” ujarnya, Senin (7/8/2023).
Kedua pelaku yang diketahui bernama T (33) warga Jl Abimanyu Selatan, Surabaya dan AM (29) warga Jl. Bolodewo, Surabaya, sedangkan satu pelaku lainya dinyatakan sebagai DPO.
Sebelumnya diberitakan oleh BANGSAONLINE.com, bahwa kejadian pencurian dan penangkapan kedua pelaku di Jalan Karang Empat, ternyata sudah diikuti oleh Anggota Reskrim Polsek Jambangan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
“Jadi pelaku yang berperan sebagai eksekutor adalah target kami selain itu dia residivis kasus sabu sabu. Anggota kami mengetahui kedua pelaku keluar dari Jl. Kunti. Lalu diikuti ternyata benar pelaku beraksi kembali di Jl. Karang Empat, dan saat itu juga kami tangkap,” ujarnya. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News