Revisi Penurunan Tarif Sampah di Sidoarjo Segera Tuntas: Argo Layanan TPA ke TPS Tetap Berjalan

Revisi Penurunan Tarif Sampah di Sidoarjo Segera Tuntas: Argo Layanan TPA ke TPS Tetap Berjalan Pengoalaan sampah di Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemkab saat ini tengah menggodok revisi peraturan bupati (Perbup) nomor 116 tahun 2022 tentang pedoman penghitungan pengelolaan persampahan. Dalam regulasi tersebut, pemerintah bakal menurunkan tarif persampahan.

Revisi itu dilakukan setelah adanya diskusi bersama antara bupati, dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK), dan paguyuban tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) pada 16 Mei 2023.

Baca Juga: Polisi Dalami Anak Bunuh Ibu di Sidoarjo

"Ada perubahan tarif. Namun berapa nominalnya nanti ketika sudah fix akan kami sampaikan," kata Kepala DLHK , M. Bahrul Amig, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Rabu (9/8/2023).

Dalam waktu dekat, ia mengatakan bahwa revisi aturan bakal segera selesai. Meski demikian, layanan persampahan tetap berjalan selama proses revisi ini, termasuk hitungan tonase sampah yang masuk dari TPST ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jabon.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) TPA Griyo Mulyo Jabon, Hajid Arif Hidayat, menyebut pihaknya sampai saat ini juga tetap mencatat seluruh sampah yang masuk ke TPA dari TPST. Namun, pembayarannya dilakukan setelah sudah ada tarif yang baru sesuai hasil revisi Perbup.

Baca Juga: Jenazah Perempuan Gegerkan Warga Waru, Diduga Tewas Dibunuh Anaknya

"Selama ini tarif sampah yang dikirim ke per-ton sebesar Rp. 150.000. nah, tarif tersebut yang akan direvisi. Kami tetap melakukan rekapitulasi terhadap layanan angkutan dan pemrosesan akhir terhadap TPS di semenjak bulan Februari, argo tetap jalan," ucapnya.

Selama ini, UPT TPA Griyo Mulyo Jabon masih mencatat sampah yang masuk, namun tidak ada penarikan biaya ke TPST karena regulasi masih dibahas. 

"Bukan berati kirim sampah ke TPA gratis. Tetap bertarif tapi penagihannya nanti ditotal setelah revisi," kata Arif.

Baca Juga: 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp8,25 M Dimusnahkan Bea Cukai Sidoarjo

Dia menampik dugaan bahwa pengiriman sampah ke TPA tidak dikenakan biaya sama sekali selama proses peninjauan Perbup, sehingga TPST tidak asal membuang sampah.

"Mereka akan mengolah dulu. Sebab semakin sedikit sampah yang dibuang ke TPA, semakin sedikit pula biaya yang harus mereka keluarkan," pungkasnya. (cat/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO