"Di Kota Kediri itu ada enam usaha kursus mengemudi. Dua usaha kursus mengemudi sudah berizin dan empat lainnya belum memiliki izin," pungkasnya.
Sementara Plt. Kasatpol PP Kota Kediri, Syamsul Bahri, mengatakan pihaknya sengaja mengundang perwakilan polisi dan DPMPTSP karena LSM Ratu sebelumnya berencana melakukan aksi juga di Satlantas Polres Kediri Kota dan Kantor DPMPTSP Kota Kediri.
Pihaknya sepakat, bahwa kursus mengemudi itu memang harus ada izinnya.
"Jadi saya telah meminta kepada DPMPTSP untuk segera mengidentifikasi kursus-kursus pengemudi yang ada di Kota Kediri untuk segera diberikan arahan dan imbauan untuk segera mengurus izin, bagi yang belum berizin," terang dia.










