KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Batu menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2024, Selasa (15/8/2023).
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, mengatakan bahwa dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2024 merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah setempat dan dewan. Ia mengatakan setelah melalui tahapan pembahasan yang intensif antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batu, akhirnya nota kesepakatan dapat ditandatangani.
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
"Dalam dokumen rancangan kebijakan anggaran ini, telah terwakili berbagai pertimbangan dan aspirasi masyarakat serta pemangku kepentingan. Proses pembahasan yang teliti dan kolaboratif telah kita lakukan demi menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi riil di Kota Batu," paparnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengapresiasi kerja keras dan komitmen dewan, serta tim anggaran pemerintah daerah setempat dalam merumuskan kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
"Kami mengakui dedikasi yang tinggi dari semua pihak yang terlibat dalam proses ini. Kita semua bergerak menuju keberlanjutan pembangunan yang lebih baik, dan penandatanganan nota kesepakatan ini adalah langkah konkret kita dalam mewujudkannya," ujarnya.
Baca Juga: Masifkan Tangani Sampah, Pemkot Batu Tambah dua Mesin Incenerator di 2 Kelurahan ini
Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS ABPD Kota Batu TA 2024 menjadi langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak agar berjalan lancar serta pembangunan daerah berjalan terarah.
Aries meyakini, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif di Kota Agropolitan akan menciptakan anggaran yang proporsional, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kesepakatan ini juga menjadi dasar penting dalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2024, dan menunjukkan komitmen dalam mengelola keuangan daerah untuk kesejahteraan bersama.
Penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD 2024 ini menegaskan komitmen bersama untuk mengelola keuangan daerah dengan transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pada kesejahteraan masyarakat. Tindak lanjut dari kesepakatan ini akan membawa dampak yang nyata dalam pelaksanaan program dan proyek yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat Kota Batu. (asa)
Baca Juga: Pj Aries Keliling Sekolah di Kota Batu, Pantau Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News