Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba

Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba 53 tersangka kasus narkoba saat diamankan oleh Polresta Sidoarjo.

"Dan juga kaitan dengan narkotika pasal 114 ayat 2 dengan ancaman 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup," pungkasnya. (cat/sis)