Dishub Kabupaten Madiun Bongkar 240 Tiang PJU Lama

Dishub Kabupaten Madiun Bongkar 240 Tiang PJU Lama Proses pengecekan dan pembongkaran PJU di Kabupaten Madiun.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Setelah terpasangnya Alat Penerangan Jalan (APJ) baru melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam HUT Kabupaten 18 Juli lalu, dinas perhubungan (Dishub) setempat kali ini akan membongkar 240 tiang PJU lama yang berada di sepanjang ruas jalan nasional.

Walau tiang-tiang itu masih terlihat bagus, namun secara penilaian oleh petugas dari Pemkab dianggap tidak layak pakai dan dinilai bisa membahayakan pengguna jalan. Kabid Sarana dan Prasarana Perlengkapan Jalan Dishub Kabupaten , Rena Meta Wardhani, memastikan hal tersebut.

"Betul mas kita akan lakukan pembongkaran tiang PJU yang lama sebanyak 240 tiang. Tiang lama dikuatirkan bisa roboh berdasarkan kondisi tiang yang sudah tidak layak, mayoritas karena usia pakai, Sebagian besar tiang sudah berumur lebih dari 10 tahun. Maka akan dibongkar. Kan sekarang sudah ada tiang baru," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (31/8/2023).

Rencananya, pencopotan lampu yang masih terpasang dilakukan pekan ini dan menunggu konsultan pengawasan terlebih dahulu. Setelah itu, baru dilakukan pembongkaran tiangnya untuk diserahkan ke bidang aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk dilelang.

"Semua tiang itu nanti akan kita serahkan ke Bidang Aset BPKAD. Agar nanti dilelang. Sedangkan untuk pencopotannya kita menunggu proses pengadaan konsultan pengawas di Pejabat Pengadaan," imbuhnya.

Adapun untuk jadwal dan siapa yang bisa ikut lelang, Rena menyatakan semuanya sudah menjadi wewenang dari BPKAD.

"Untuk jadwal serta metode pelaksanaan lelang itu sudah wewenangnya Aset. Kita hanya menyerahkan saja." pungkasnya. (dro/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO