Implementasi Kurikulum Merdeka, Kakankemenag Tuban: Guru Inspiratif Harus Kompeten dan Profesional

Implementasi Kurikulum Merdeka, Kakankemenag Tuban: Guru Inspiratif Harus Kompeten dan Profesional Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka bagi Guru dan Kepala Madrasah di Hotel FrontOne King Tuban, Minggu (3/9/2023).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan guru madrasah antusias mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembelajaran Inovatif pada Implementasi Kurikulum Merdeka bagi Guru dan Kepala Madrasah di Hotel FrontOne King kabupaten setempat, Minggu (3/9/2023).

Kepala Kantor , Ahmad Munir menjelaskan, sosok guru inspiratif harus memiliki pedagogik yang dinamis. Yakni, dalam menjalani pengelolaan pembelajaran peserta didik, seorang guru harus memiliki keterbukaan terhadap teknik dan metode pembelajaran.

Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas

Selain itu, juga harus memiliki kompetensi profesional yang progresif, artinya dalam melaksanakan profesinya seorang guru harus meningkatkan kemampuannya dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni budaya yang diampunya.

"Selanjutnya memiliki kompetensi kepribadian yang kian matang. Dalam arti melaksanakan tugas kesehariannya seorang guru harus secara aktif mandiri dan berkelanjutan mengembangkan kepribadiannya menuju terwujudnya pribadi paripurna," lanjutnya.

Menurutnya, sosok guru inspiratif selanjutnya adalah memiliki kompetensi sosial yang efektif dan menjadi guru inspiratif sama dengan menjadi gurunya manusia, guru yang bisa memanusiakan manusia.

Baca Juga: Kepala Kemenag Lamongan Buka Bimtek Pendampingan Implementasi Kurikulum Merdeka

"Intinya sebaik apapun kurikulum jika gurunya tidak baik, tidak memiliki kompetensi yang memadai, jangan diharap proses pembelajaran akan menghasilkan tujuan pendidikan yang maksimal, kuncinya adalah guru, oleh karena itu kehadiran sosok guru harus memiliki kompetensi yang bagus," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah , Umi Kulsum menuturkan, dalam kegiatan tersebut diikuti ratusan tenaga pendidik dari 13 madrasah swasta di Kabupaten Tuban yang mendapatkan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi.

Adanya Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah merupakan stimulan bagi madrasah yang sudah melaksanakan EDM e-RKAM dengan baik.

Baca Juga: Kemenag Tuban Bakar Ribuan Buku Nikah

"Sebagai bentuk penghargaan untuk mempertahankan dan meningkatkan kompetensi dan kualitas madrasah," ujarnya.

Hal tersebut, lanjut Umi, diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2261 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah Tahun Anggaran 2023.

"Sebagaimana tertuang dalam diktum kedua keputusan ini disebutkan bahwa juknis ini merupakan pedoman bagi Tim Pengelola Bantuan pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan madrasah dalam pengelolaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah Tahun Anggaran 2023," pungkasnya.(gun/sis)

Baca Juga: Sabet 6 Juara, MAN 1 Tuban Berjaya di Expo Nasional MA Plus Keterampilan ke-7

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO