Ghufroni menjelaskan, surat pemanggilan terlapor telah dikirim. Menurutnya, Sekdes Daleman akan menjalani pemeriksaan pada pekan mendatang.
"Surat pemanggilan sudah dikirim lagi. Untuk pemeriksaanya pekan datang," jelasnya.
Dalam kasus ini, lanjut Penyidik, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan tiga saksi untuk mendalami penyelidikan. Pemeriksaan selanjutnya tinggal pihak terlapor.
"Korban beserta saksi-saksi sudah kami periksa tinggal terlapor saja masih belum," tegasnya.










