SURABAYA, BANGSAONLINE.com - BNNK Surabaya menggelar razia di Hotel Twin Tower B lantai 9, Gentang, Surabaya pada Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 8.30 WIB.
Razia tersebut dilakukan, karena adanya informasi pesta narkoba di hotel tersebut.
Baca Juga: Buntut Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Diskotek Valhalla Diduga Langgar SOP
Selama melakukan razia, BNNK Surabaya bersama Satpol PP Kota Surabaya, melakukan pemeriksaan di beberapa kamar hotel. Setidaknya, sebanyak 12 pengunjung diperiksa.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan 10 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine.
Ke sepuluh orang tersebut, setelah diketahui positif narkoba, semuanya diamankan di Kantor BNNK Surabaya, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Anak di Bawah Umur
Humas BNNK Surabaya, dr. Singgih Widi Pramono mengatakan, dirinya razia karena adanya informasi beberapa kamar di Hotel Twin Tower, sering digunakan untuk pesta narkoba.
“Kita melakukan razia di hotel karena adanya informasi beberapa kamar kerap dilakukan untuk pesta narkoba. Dan pada saat itu juga kami melakukan penindakan,” ujarnya, Jumat (15/9/2023).
Ia menambahkan, selama melakukan pemeriksaan kepada para tamu hotel, sempat dihalangi oleh management Twin Tower Hotel.
Baca Juga: Klub Malam Blue Angels dan Real-X Dirazia Petugas Gabungan, 2 Pengujung Positif Narkoba
“Para Tim gabungan BNN Kota Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya baru bisa masuk ke lantai 9 tower B Twin Tower Hotel Surabaya, pukul 09.30 WIB setelah menjelaskan kepada management selama 30 menit,” tambahnya.
Selama pemeriksaan di beberapa kamar, salah satu kamar yang berada di lantai 9, dalam kondisi digunakan sebagai pesta narkoba.
Sehingga, lanjut Singgih, pihaknya melakukan tes urin terhadap 7 orang, dari pengakuan mereka yang berada di lantai 9, terdapat 5 orang teman lainnya, yang berada di lantai 6.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Tangkap Maling di Jalan Dharmawangsa
Adanya info tersebut, kemudian tim BNNK Surabaya menyisir kamar di lantai 6, dan menemukan 5 orang tersebut, lalu langsung dilakukan tes urine.
Sehingga, dalam raiza tersebut petugas melakukan tes urin sebanyak 12 orang, diantaranya 4 orang wanita. Dari 12 orang tersebut, 7 pria dan 3 wanita positif narkoba.
Meski 10 orang tersebut dinyatakan positif oleh petugas, BNNK Surabaya bersama Satpol PP Kota Surabaya tetap membawa 2 orang lainnya, ke kantor BNNK setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan Modus Investasi, Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat
Selama penggeledahan, ditemukan sebanyak 1/4 butir inex sisa pakai di casing handphone salah satu wanita Ladies Companion.
Hingga saat ini, BNNK Surabaya masih melakukan pemeriksaan secara insentif terhadap 10 orang yang dinyatakan positif narkoba.
“Kita masih belum bisa memberikan nama masing masing yang positif karena masih mengembangan,” Tutup Singgih Widi Pramono. (rus/sis)
Baca Juga: Masuki Bulan Ramadhan, Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli ke Pedagang dan Rumah Hiburan Malam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News