BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Bangkalan menambah satu medali perak di Porprov Jatim 2023 melalui cabang olahraga kurash di kelas 63 kg oleh Dini Pelita Hati yang nempel dengan atlet asal Surabaya, Amyra. Namun, seorang atlet dari Bangkalan, M Lutfi Dafa, tidak bisa ikut serta dalam perebutan medali lantaran diskualifikasi.
"Sebagai ketua kurash, saya bersyukur atas perolehan perak, sayangnya satu atlet diskualifikasi oleh panitia lantaran salah memasukkan kelas. Harusnya masuk kelas 65 Kg namun ternyata dipendaftaran itu masuk dikelas 60 Kg itu yang membuat kami didiskualifikasi," kata Helmi, Ketua cabang olahraga kurash.
Baca Juga: 2 Rider ISSI Kota Batu Dominasi Kejuaraan Balap Sepeda Indonesia Downhill Seri 3 2024
Akibat hal tersebut, pihaknya harus mengubur harapan untuk menargetkan 2 perak 1 perunggu di Porprov Jatim 2023.
"Dari 3 atlet hanya 2 yang bisa bertanding, mungkin target tidak bisa tercapai. Kita fokus untuk besok penguatan di mental, karena memang ini pertama kali untuk atlet kurash. Kategori besok 70 kg putri," ucap Helmi.
Walaupun cabang olahraga kurang terbilang baru bagi kontingen Bangkalan, ia berharap cabang olahraga ini bisa berkembang dengan baik dan banyak diminati oleh anak muda.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Olahraga kurash ini memang sudah lama, namun di Bangkalan bisa dikatakan masih baru dikenal, namun saya optimis ke depannya untuk mencari talenta baru yang kemudian dibina untuk persiapan di Porprov yang akan datang," pungkasnya.
Hingga kini, medali yang diperoleh kontingan Bangkalan yaitu 22 emas, 20 perak, 16.3 perunggu. Dayung : 7 emas, 2 perak 5 perunggu, Billiard : 5 emas, perunggu 1, Dansa : 3 emas, 2 Perak, Kick Boxing : Perak 3, perunggu 2, Pencak silat : 4 perak, Catur : 1 emas, 1 perak, 1 perunggu, Anggar : 1 perak, 3 perunggu, selam : 1 emas, Senam : 1 Emas, 1 Perak, 2 perunggu, Mya Tahi : 1 emas, Wushu : 1 perak, Sepak Takraw : 1 perak, Sepatu Roda : 1 perak, Kurash : 1 perak. (mil/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News