Kapolres Ngawi Apresiasi Pembongkaran 28 Tugu Silat

Kapolres Ngawi Apresiasi Pembongkaran 28 Tugu Silat Salah satu tugu silat yang berada di wilayah Ngawi yang telah dihancurkan oleh perguruan silat.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono mengapresiasi pembongkaran 28 tugu silat yang dilakukan secara sukarela oleh para pesilat.

Hal itu, menjadi komitmen Polres Ngawi dalam menjaga harkamtibmas dan kondusifitas antar perguruan silat.

Baca Juga: Bupati Apresiasi Kapolres Ngawi

Dengan melaksanakan imbauan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk melakukan pembongkaran tugu silat, khususnya yang berada di fasilitas umum (Fasum) milik negara.

Argowiyono mengatakan, sampai dengan Sabtu (16/9/2023), para perguruan silat yang berada di wilayah hukum telahj dilakukan pembonghkaran.

"Sejak ada imbauan pembongkaran tugu dari Pemprov Jatim, di wilayah Ngawi sampai dengan Sabtu (16/9/2023) sudah 28 (dua puluh delapan) tugu perguruan silat yang dibongkar secara sukarela oleh mereka sendiri," jelas Kapolres Ngawi, Senin (18/09/2023).

Baca Juga: Bentrok Antarperguruan Silat di Ngawi, Polisi Amankan Ratusan Pendekar

Tugu yang dibongkar dari PSHT sebanyak 20 tugu, PSHW ada 2tugu, IKS PI sejumlah 5 dan Perguruan Silat CEMPAKA PUTIH ada 1.

Hal itu, Argowiyono berharap mampu meredam aksi anarkis dan gesekan antar kelompok di Ngawi.

Permohonan pembongkaran tugu perguruan silat tersebut, disaksikan oleh segenap Forkopimcam di wilayah masing-masing.

Baca Juga: 34 Tugu Silat di Ngawi Dibongkar Secara Sukarela

Selain itu, Argowiyono juga mengapresiasi perguruan silat yang dilakukan secara suka rela.

Pihaknya berharap, keamanan ketertiban masyarakat di Ngawi tetap terjaga dan gerakan itu menjadi momentum untuk meningkatkan solidaritas antar-kelompok dan golongan.

“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pembongkaran tugu ini. Mereka dengan secara suka rela mematuhi surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur,” terang Argowiyono.

Baca Juga: Ratusan Calon Warga PSHT Pelopori Kader Kamtibmas Ngawi

Sementara itu, Ketua Ranting PSHT Karanganyar, Karmidi mengatakan bahwa pembongkaran tersebut dilakukan secara sukarela, itu merupakan wujud taat aturan sebagai warga negara yang baik.

’’Dengan mengedepankan kepentingan negara dan membuang segala sikap fanatisme dalam jiwa seluruh anggota. Sebagai warga negara yang baik, kami bongkar demi kebaikan,’’ ujar Karmidi, selaku penanggung jawab Ketua Ranting PSHT Karanganyar.

Untuk diketahui, sebelumnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur telah menerbitkan surat edaran Nomor 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023.

Baca Juga: Bantu Warga Terdampak Pandemi, IPSI dan PSHT Cabang Ngawi Salurkan Bantuan Beras

Surat edaran tersebut berisi imbauan agar segenap perguruan silat di Jawa Timur membongkar sendiri tugu, patung, dan atau simbol perguruan silat. Imbauan pembongkaran tugu perguruan silat dilatarbelakangi banyaknya konflik antar kelompok pesilat.(nal/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO