Tumbuhkan Ekonomi di Jatim, PHE TEJ Tingkatkan Kerjasama Jual Beli Gas dengan PT SAG

Tumbuhkan Ekonomi di Jatim, PHE TEJ Tingkatkan Kerjasama Jual Beli Gas dengan PT SAG Penandatangan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) dengan PT Sumber Anek Gas (SAG), untuk pertmubuhan ekonomi di Jawa Timur.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Guna mendukung pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur, East Java (PHE TEJ) melakukan penandatangan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Sumber Aneka Gas ().

Kerjasama dengan anak perusahaan PT Super Energy Tbk sebesar 12 MMSCFD tersebut, akan diproses untuk Compressed Natural Gas (CNG) dan Liquified Natural Gas (LNG). Sedangkan, penandatanganan ini guna mendukung pencapaian ketahanan dan bauran energi nasional. Selanjutnya, juga memperluas penyaluran gas bumi tanpa pipa.

Baca Juga: Even 100 Persen Tuban Berlangsung Semarak, Wujud Nyata Majukan UMKM

"Penandatanganan PJBG ini dilakukan dalam acara International Convention Indonesia Upstream Oil & gas 2023 (IOG) di Bali pada Rabu 20 September 2023 kemarin," terang kata Direktur Regional Indonesia Timur Pertamina Subholding Upstream, Endro Hartanto kepada wartawan, Jum'at (22/9/2023).

Menurut Endro, perjanjian ini menunjukkan komitmen PHE TEJ dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur. Apalagi saat ini CNG kerap digunakan untuk industri ritel dan komersial, termasuk hotel, restaurant dan kafe (Horeka).

"Dengan ngan penyaluran gas tanpa pipa ini diharapkan pelaku usaha akan mendapatkan sumber energi dengan harga yang lebih kompetitif. Sehingga, usaha yang dijalankan bertumbuh dan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja," bebernya.

Baca Juga: Pertamina EP Cepu Field Rawat Sumur di Distrik Tapen

Sementara itu, General Manager Zona 11 Subholding Upstream Pertamina, Muzwir Witarama mengatakan, PHE TEJ gencar melakukan upaya penambahan produksi untuk mendukung upaya pemerintah mencapai target produksi 1 juta barel per hari.

Upaya yang telah dilakukan diantaranya pengeboran sumur pengembangan Mudi 27 dan Mudi 10 ST2. Upaya ini selain dilakukan untuk mendukung ketahanan energi, juga membawa kebermanfaatan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Pastinya guna mendukung pertumbuhan ekonomi terhadap pelaku usaha di Jawa Timur," tegasnya.

Baca Juga: Jelang Ajaran Baru, Toko Perlengkapan Sekolah di Tuban Diserbu Pembeli

Diketahui, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Regional Indonesia Timur Pertamina Subholding Upstream Endro Hartanto dan Direktur Utama PT Sumber Aneka Gas Agustus Sani Nugroho.

Turut menyaksikan penandatanganan tersebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto.(wan/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO