Penyaluran Dana Desa di Jawa Timur Capai 80,54 Persen per 25 September 2023

Penyaluran Dana Desa di Jawa Timur Capai 80,54 Persen per 25 September 2023 Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur terus memastikan percepatan penyaluran dana desa di seluruh daerah di Jawa Timur. Sebab, manfaat dana desa sangat strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Total alokasi Dana Desa di Jawa Timur pada 2023 mencapai Rp7,9 trilliun diperuntukkan bagi 7.722 desa. Sedangkan yang telah tersalurkan sebanyak 7.719 desa.

Baca Juga: Relawan Jari Mata Siap Kawal Kemenangan Khofifah-Emil Hingga Akhir

Berdasarkan data dari aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) per 25 September 2023 penyaluran dana desa di Jawa Timur pada tahun ini telah mencapai sebesar Rp6,4 trilliun atau secara persentase 80,54 persen, dari 7.719 Desa.

"Ini adalah wujud komitmen kami untuk mempercepat penyaluran dana desa. Karena dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," kata di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (25/9/2023).

Selain itu, lanjut , dari Rp7,9 triliun dana desa tersebut sebagian di antaranya disalurkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi masyarakat kurang mampu sebesar Rp1,109 triliun. 

Baca Juga: Warga Jatim Berjubel Hadiri Kampanye Terakhir Khofifah-Emil, Kiai Asep: Menang 70%

Penyaluran BLT Dana Desa di Jawa Timur berdasarkan data OM-SPAN per hari ini, sudah cukup signifikan mencapai sebesar Rp 786,3 miliar. "Artinya secara persentase capaian penyaluran BLT Dana Desa sudah mencapai 70,87 persen dari total BLT dana desa sebesar Rp. 1,109 Trilyun yang dialokasikan," urai .

Penyaluran BLT Dana Desa ini telah dilakukan oleh 30 kabupaten/kota di Jatim di 7.719 Desa. Serta diserahkan kepada 308.155 keluarga penerima manfaat (KPM).

Hingga saat ini penyaluran dana desa maupun BLT Dana Desa terus dimaksimalkan di kabupaten kota di Jatim. Namun berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jatim, tercatat ada tiga desa di Jatim yang tidak dapat menyalurkan Dana Desa tahun 2023.

Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024

Yaitu dua desa desa di Kabupaten Sidoarjo (Desa Besuki dan Desan Pejarakan Kecamatan Jabon) yang tidak disalurkan karena penggabungan Desa. Serta satu desa di Kabupaten Jember (Desa Pocangan Kecamatan Sukowono) karena keterlambatan pengajuan penyaluran Dana Desa.

Sementara untuk BLT Dana Desa terdapat 3 desa yang tidak dapat menyalurkan. Yaitu dua desa desa di Kabupaten Sidoarjo (Desa Besuki dan Desa Pejarakan Kecamatan Jabon) yang tidak disalurkan karena penggabungan Desa. Dan Desa Bunut, Kec. Widang, Kab. Tuban karena berdasarkan hasil musyawarah desa tidak terdapat KPM yang sesuai kriteria untuk menerima BLT.

Di akhir, Gubernur menyampaikan terimakasih pada seluruh kepala daerah yang telah maksimal melakukan percepatan penyaluran dana desa. Juga apresiasi pada seluruh perangkat desa di Jatim yang telah optimal menggunakan dana desa untuk penyejahteraan warga Jatim.

Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo

"Kami berterima kasih pada bupati/ wali kota yang telah memaksimalkan penyaluran dana desa maupun BLT Dana Desa. Semua sinergitas yang kita lakukan ini insyaAllah akan semakin mendorong percepatan penyejahteraan masyarakat Jawa Timur," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dana desa digulirkan untuk melakukan

percepatan pencapaian aksi Sustainable Development Goals Desa (SDGs Desa) meliputi Pemulihan ekonomi, program prioritas nasional, dan mitigasi bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa.

Baca Juga: Survei Poltracking Terbaru, Khofifah-Emil Melejit Tinggalkan Risma-Hans dan Luluk-Lukman

Dana desa bisa digunakan untuk pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa/badan usaha milik desa bersama pengembangan desa wisata, pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik desa/badan usaha milik desa bersama. Serta digunakan untuk pencegahan dan penurunan stunting. (dev/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO