NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 17 desa Kabupaten Ngawi digelar secara serentak pada 5 Oktober 2023.
Menjelangnya pilkades serentak tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi, memastikan kesiapan pesta demokrasi tersebut berjalan lancar.
Baca Juga: 45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
Sebelumnya, Minggu (1/10/2023) kemarin, telah berakhirnya masa kampanye bagi calon kepala desa (Cakades). Sehingga, pada Senin (2/10/2023) ini, memasuki masa tenang.
Dalam pilkades di Kabupaten Ngawi, sebanyak Cakades akan siap bertarung pada Kamis mendatang.
"Untuk masa kampanye sudah berakhir hari Minggu kemarin, dan hari ini sudah dilakukan pendistribusian kebutuhan Pilkades. Termasuk surat suara dan kotak serta bilik," jelas Kabul Tunggul Winarno Kepala DPMD Kabupaten Ngawi.
Baca Juga: Gunakan Baju Perjuangan, Ony-Antok Berangkat Daftar Pilbup ke KPU Ngawi
Menurutnya, kebutuhan untuk penyelenggaraan pilkades akan didistribusikan pada setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disediakan.
Terkait hal itu, Kabul berpesan, untuk seluruh KPPS dan petugas yang terlibat, agar bersikap netral dan tidak ada keberpihakan pada salah satu calon.
Hal itu, masih kata Kabul, demi kelancaran pelaksanaan Pilkades tahun ini, dan merupakan acuan untuk Pilkades serentak berikutnya.
Baca Juga: Pelantikan Anggota DPRD Kota Madiun Periode 2024-2029, Ada 13 Orang Baru
Dengan adanya kenetralan KPPS beserta petugas yang terlibat dalam pilkades, akan menunjukkan keprofesionalan dari penyelenggara Pilkades serentak di Ngawi.
"Harapan kami untuk KPPS dan tugasnya agar bersikap netral. Dengan tidak memihak pada salah satu jago atau calon," pesannya.
Dan mulai hari ini hingga pelaksanaan Pilkades, kata Kabul, untuk petugas harus membersihkan alat peraga atau gambar-gambar terkait cakades.(nal/sis)
Baca Juga: 50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News