KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto terpilih periode 2024-2029 hasil Pileg 2024 resmi dilantik, Senin (26/8/2024). Pengucapan sumpah dan janji jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Selain pengambilan sumpah jabatan, dalam Paripurna tersebut juga menetapkan ketua dan wakil sementara yang diambil dari partai politik dengan perolehan suara terbanyak. Terpilihlah Ayni Zuhro dari PKB, dan Ahmad Dofir dari NasDem.
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PDIP ini Gelar Reses di Mojoanyar
"Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD ini adalah awal dari pengabdian dan amanah yang diberikan kepada kami. Atas nama pimpinan sementara dan anggota DPRD, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto yang telah menggunakan hak pilihnya," kata Ayni.
"Kepada anggota DPRD yang dilantik, marilah kita bahu membahu dan bersinergi dalam melaksanakan amanah, dan pengabdian kita sebagai anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, agar Kabupaten Mojokerto yang kita cintai ini dapat bersaing dengan daerah lain di Indonesia,” imbuhnya sembari berterima kasih kepada para anggota dewan periode sebelumnya. (ris/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News