Kanwil Kemenkumham Jatim Optimalkan Pelaksanaan RANHAM dan KKPHAM di Kabupaten Madiun

Dalam kegiatan tersebut, 2 narasumber penting juga turut hadir, yakni perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

Wiwit menjadi narasumber pertama yang memberikan paparan. Dia menyampaikan hasil evaluasi data KKPHAM Kabupaten Madiun di tingkat kanwil, yang mana sinergi dan kolaborasi seluruh aparat pemerintahan sangat penting dalam melaksanakan RANHAM/Aksi HAM dan KKPHAM.

"Selain itu, Kabupaten Madiun yang belum belum mendapatkan predikat "Peduli HAM" diharapkan dapat meraihnya pada tahun ini," kata Wiwit.

Narasumber kedua dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Andika. Dia memaparkan evaluasi RANHAM dan Aksi HAM di Kabupaten Madiun.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Kanwil Kemenkumham Jatim Optimalkan Pelaksanaan RANHAM dan KKPHAM di Kabupaten Madiun - Halaman 2