SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari Universitas Airlangga (Unair), Minggu (15/10/2023). Penganugerahan tersebut bertepatan dengan pengukuhan wisuda di Airlangga Convention Center (ACC).
Dalam orasinya, mantan Menteri Sosial itu mengangkat tema pembangunan ekonomi kerakyatakan melalui reformasi sistem perlindungan sosial untuk percepatan pengentasan kemiskinan yang mudah. Dijelaskan, program bantuan sosial yang ada di berbagai kementerian, sehingga banyak kartu bantuan bagi masyarakat miskin dan perlu diintegrasikan.
Baca Juga: Survei Poltracking Terbaru, Khofifah-Emil Melejit Tinggalkan Risma-Hans dan Luluk-Lukman
"Dulu masing-masing kementerian punya kartu-kartu akhirnya disatukan. Dulu bantuannya atas nama pemerataan. Ini bantuan sekolah dapat tapi kartu kesehatan tidak dapat. Dapat PKH tapi raskin tidak dapat. Akhirnya diintegrasikan," paparnya.
Kemudian, lanjut Khofifah, digital ekosistem yang awalnya manual kemudian didigitalisasi untuk mengurangi potensi-potensi negatif yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab jika secara cash. Dengan demikian, bantuan dikirim melalui e-wallet yang sudah terintegrasi dengan himpunan bank negara (himbara).
Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman
"Setelah itu masih kami bangun interoperability, ini kan implementasinya himbara, jadi kalau kita berbagi, mana BNI, mana BRI, mana Mandiri, mana BTN. Nah kalau ini tidak interoperability maka misalnya yang membagi Kementerian BUMN sendiri, katakan Kota Surabaya BNI, nanti Sidoarjo Mandiri, itu yang membuat pembagian Kementerian BUMN," ujarnya.
"Nah kalau misalnya dia mau belanja di Surabaya harus cari Mandiri dengan Mandiri, BNI dengan BNI. Itu menjadikan interoperability sesuatu sekali. Karena itu by system harus connect. Kalau misalnya ATM Mandiri, ini interoperability maka semua yang himbara bisa mengakses," imbuhnya.
Kemudian, kata Khofifah, ada bantuan makan non-tunai yang dulunya beras miskin (raskin). Supaya perspektif lebih positif, ia mengusulkan beras untuk keluarga sejahtera pada waktu itu.
Baca Juga: Siap Jadikan Jawa Timur Sebagai Gerbang Baru Nusantara, Khofifah-Emil Ajak Sukseskan Pilkada 2024
"Kemudian digitalisasinya adalah menjadi BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai). Jadi digitalisasi di lingkungan keluarga kurang mampu, penerima program perlindungan sosial itu sebetulnya sudah cukup kuat waktu itu," katanya.
Sementara itu, Rektor Unair, Mohammad Nasih, menyatakan gelar tersebut tidak cuma-cuma dan memakan waktu yang panjang. Di mana, proses ini dimulai dengan usulan dan persetujuan badan pertimbangan, termasuk persetujuan ketua departemen pada 2020, lalu senat menilai dan berdiskusi, sehingga muncul rekomendasi dari senat akademik pada tahun yang sama.
"Ibu khofifah adalah Ketua Pengurus Pusat IKA UA dan beliau adalah anggota parlemen termasuk pimpinan termuda pada zamannya. Oleh karena itu, sangat layak kami memberikan kehormatan dalam bentuk doktor honoris causa," ucapnya. (dev/mar)
Baca Juga: Sholawatan Bersama Habib Syekh, Khofifah Ajak Generasi Muda Tingkatkan Prestasi dan Jauhi Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News