Jelang Pemilu 2024, Dispendukcapil Sidoarjo Genjot Catat Akta Kematian

Jelang Pemilu 2024, Dispendukcapil Sidoarjo Genjot Catat Akta Kematian Dispendukcapil Sidoarjo saat menggelar program Jebete Sayang pekan lalu. Foto: Ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemkab melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dispendukcapil) menggenjot pencatatan administrasi kependudukan (adminduk), khususnya kepemilikan Akta Kematian. Upaya melalui inovasi Jemput Bola Terpadu yang Gemilang atau Jebete Sayang ini dilakukan menjelang .

Kepala Dispendukcapil , Reddy Kusuma, mengatakan bahwa tahun politik menjadi sangat rentan penyalahgunaan suara khususnya untuk warga yang telah meninggal. Karena itu penting mengejar pencatatan adminduk kematian di desa-desa yang ada di 18 Kecamatan di Kabupaten .

"Tujuan dari Jebete Sayang ini adalah untuk memastikan semua masyarakat agar mempunyai dokumen adminduk mulai kelahiran hingga kematian, namun tahun politik ini yang menjadi fokus kami adalah adminduk kematian," ujarnya, Senin (16/10/2023).

Disebutkan, dalam pencatatan sipil yang perlu menjadi perhatian lebih adalah peningkatan cakupan kepemilikan akta kematian. Sehingga tidak ditemukan lagi penduduk yang sudah meninggal tetapi namanya masih ada dalam data pemilih.

"Sasaran kami adalah masyarakat yang meninggal tapi belum terlaporkan, nah jika tidak dilaporkan maka namanya masih ada di database pusat, sehingga saat pemilu, pilkada, pilkades nama ini muncul karena belum terhapus secara nasional," paparnya.

Dispendukcapil pun berharap dengan adanya program Jebete Sayang ini, adminduk di Kota Delta akan semakin tertib dan akurat.

"Inovasi Jebete ini juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib adminduk," kata Reddy.

Program Jebete Sayang merupakan inisiatif Dispendukcapil untuk memudahkan warga dalam mengurus adminduk selain pengajuan secara online via Plavon Dukcapil.

Melalui program ini, Dispendukcapil akan memberikan pelayanan terpadu yang lebih efisien, di antaranya paket Akta Kelahiran (Akta Kelahiran, KK dan KIA), paket Akta Kematian (Akta Kelahiran, KK dan KTP perubahan status).

Selain itu ada paket Pindah Masuk/Keluar (KK, KTP perubahan status dan KIA), layanan KIA, layanan Kartu Keluarga, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta konsultasi Informasi Adminduk. (sta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO