SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah mendukung penuh rekomitmen Pj bupati/wali kota untuk meneruskan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Hal itu ditegaskan usai menghadiri Pengarahan Persiapan Pemeriksaan LKPD Tahun 2023 dan Pemantauan Progres Rekomitmen Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Pemeriksaan BPK.
Agenda tersebut menghadirkan para penjabat bupati/wali kota di Jawa Timur yang beberapa waktu lalu baru saja dilantik. Kehadiran mereka dimaksudkan untuk rekomitmen tindak lanjut atas pemeriksaan BPK pada semasa bupati/wali kota sebelumnya menjabat.
BACA JUGA:
“Pemprov Jatim selalu berusaha untuk menjadi contoh bagi Pemkab/Pemkot se Jawa Timur agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang saat ini telah diraih oleh seluruh kabupaten/kota tetap terjaga,” kata Khofifah di Kantor BPK Perwakilan Jatim, Sidoarjo, Senin (16/10/2023).
Ia menambahkan, raihan predikat WTP yang telah diraih oleh pemkab/pemkot tidak boleh membuat terlena. Sebab, WTP yang diberikan selalu diiringi dengan adanya rekomendasi dari BPK untuk ditindaklanjuti.
“Rekomitmen ini penting agar proses tidak lanjut yang dilakukan tidak terputus akibat pergantian kepala daerah definitif menjadi penjabat kepala daerah,” ujarnya.
Gubernur menyebut, adanya Permendagri No 13 tahun 2010 yang menyatakan bahwa DPRD juga harus ikut mengawasi tindak lanjut pemeriksaan BPK juga sudah sangat jelas. Sehingga akuntabilitas kinerja pemda semakin meningkat.
Dalam kesempatan ini, Khofifah juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada BPK Perwakilan Jatim yang terus menerus memberikan bimbingan dan perhatian kepada Pemprov Jatim dan Pemkab/Pemkot se Jatim. Berkatnya, kinerja pemerintahan daerah semakin baik, transparan, akuntabel, dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.