SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polrestabes Surabaya bekerjasama dengan PLN berinovasi mendirikan beberapa gardu pengisian daya listrik untuk pengisian bahan bakar berteknologi listrik.
Pendirian gardu pengisian daya listrik pertama, diletakkan di halaman Mapolrestabes Surabaya.
Baca Juga: Petugas Gabungan Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Suramadu, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau Gardu pengisian daya listrik, yang didirikan di Mapolrestabes Surabaya merupakan fasilitas yang dapat digunakan untuk masyarakat.
“Fasilitas yang digunakan oleh masyarakat sekitar yang mempunyai kendaraan listrik sebagai penunjang mobilitas mereka,” ujarnya, Kamis (19/10/2023).
Pendirian SPKLU tersebut, merupakan inisiatif dari Satlantas Polrestabes Surabaya, mengingat minimnya gardu pengisian bahan bakar listrik di Surabaya.
Baca Juga: Tim Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya Amankan Belasan Remaja Bersajam
“Kami bekerja sama dengan PLN menerima CSR pembangunan SPKLU di Polrestabes Surabaya untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Arif.
Menurutnya, di Surabaya sendiri baru memiliki SPKLU, oleh sebab itu, untuk mewujudkan program Presiden Jokowi tentang Partnering for Green Growth and Global Goals 2030 atau P4G, Polrestabes Surabaya berinisiatif membangung gardu tersebut.
Diketahui, Green Vehicle merupakan kendaraan ramah lingkungan yang ditenagai oleh listrik atau sumber bahan bakar alternatif lain namun lebih efisien dan gas buangnya tidak berbahaya bagi atmosfer bumi.
Baca Juga: Sopir Ford Fiesta Tewas Usai Tabrak Motor Pengangkut Sampah di Surabaya, Apa Penyebabnya?
Sehingga, Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan PLN akan mendirikan tambahan beberapa gardu SPKLU di Surabaya, untuk mendorong penggunaan Green Vehicle.
“Bagi pemilik kendaraan dan para pengunjung Polrestabes Surabaya yang memiliki kendaraan motor listrik tidak usah ragu, silahkan manfaatkan layanan ini untuk masyarakat, pelayanan ini gratis tidak dipungut biaya sama sekali, ” tambah Arif.
Lantas, bagaimana cara masyarakat yang memiliki kendaraan listrik agar bisa menikmati layanan pengisian daya listrik secara gratis?
Baca Juga: Audiensi dengan Polrestabes, PCNU Surabaya Tolak Agenda Presidium PO dan MLB NU
Arif menyebutkan sangat mudah, masyarakat dapat melakukan pengisian isi ulang di halaman Mapolrestabes Surabaya.
“Didepan pintu masuk izin kepada petugas penjagaan dan utarakan akan mengisi daya motornya. Dari situlah akan disambut dengan baik dan diarahkan ke tempat gardu pengisian,”tutupnya. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News