Forum Rakyat Demokratik di Pemalang Imbau Masyarakat Tak Pilih Capres yang Terlibat Kasus 98

Forum Rakyat Demokratik di Pemalang Imbau Masyarakat Tak Pilih Capres yang Terlibat Kasus 98 Deklarasi pendirian Forum Rakyat Demokratik untuk Keadilan Keluarga Korban Penghilangan Paksa di Pemalang, Jawa Tengah.

PEMALANG, BANGSAONLINE.com - Para aktivis dari , Tegal, dan Brebes, Jawa Tengah, bersatu dalam deklarasi pendirian Forum Rakyat Demokratik (FRD) untuk Keadilan Keluarga Korban Penghilangan Paksa. 

Kegiatan yang berlangsung di Padepokan Lintang Kemukus Paduraksa itu dihadiri aktivis buruh, petani, dan seniman pada Minggu (22/10/2023). Mereka menyerukan negara untuk segera menyelesaikan kasus penculikan aktivis pro-demokrasi tahun 1997/1998, serta kasus pelanggaran lainnya. 

Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023

Ketua FRD -Tegal-Brebes, Andi Rustono, menekankan pentingnya mendukung penyelesaian kasus pelanggaran di masa lalu. Para aktivis pun diminta untuk bersatu guna menghindari keterlibatan capres dalam kasus penculikan pada .

"Berdasarkan data dari Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), masih ada 13 orang yang belum pulang hingga saat ini. Para aktivis ini hilang secara paksa sebelum keruntuhan Orde Baru pada 1998," ujarnya.

Di antaranya adalah empat aktivis dari Partai Rakyat Demokratik (PRD), termasuk Wiji Thukul, Petrus Bima Anugerah, Herman Hendrawan, dan Suyat. "Sementara itu, Gilang ditemukan tewas di hutan Magetan pada 23 Mei 1998," kata Andi.

Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan

Ia mengingatkan, telah mengeluarkan empat rekomendasi untuk Presiden Rl terkait penyelesaian kasus penghilangan paksa 1997/1998 pada Oktober 2009, yakni:

* Pertama, merekomendasikan Presiden Rl membentuk pengadilan ad hoc.

* Kedua, merekomendasikan Presiden RI serta institusi pemerintah dan pihak terkait untuk mencari 13 aktivis yang masih hilang.

Baca Juga: Umroh Pakai Hijab, DPR RI Minta Selebgram Transgender ini Ditangkap

* Ketiga, merekomendasikan pemerintah merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang.

* Keempat, merekomendasikan pemerintah meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia.

Andi juga menekankan, para aktivis harus terus mendorong penuntasan kasus-kasus kelam dalam sejarah ini. Langkah ini tidak boleh hanya bersifat non-yudisial, tapi juga melalui proses hukum.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dukung Pasangan Fren Pimpin Kota Kediri

Dalam kesempatan terpisah, aktivis FRD yang juga mantan Sekretaris Jenderal PRD, Petrus Hariyanto, menyatakan pemerintah segera menuntaskan kasus pelanggaran .

"Bahwa penuntasan kasus pelanggaran akan sulit dilakukan jika negeri ini dipimpin oleh politisi yang justru pernah terlibat dalam penculikan serta kejahatan di masa lalu," katanya.

Petrus juga menyesalkan fakta bahwa menjelang pilpres banyak bekas aktivis yang memberikan dukungan kepada capres yang terlibat dalam kasus penculikan.

Baca Juga: Kawal Anggota DPR RI, Kabag Ops Polres Kediri Kota Ditantang Duel OTK

"Jangan lupa akan sejarah, terutama kasus penculikan. Aktivis tidak boleh menjadi bagian dari gerakan yang ingin melupakan kejahatan sejarah di masa lalu. Praktik ini hanya akan memperpanjang impunitas," tegas Petrus.

FRD, menurut Petrus, akan tetap melawan capres yang terlibat dalam penculikan, tanpa memandang siapapun cawapres yang akan digandengnya.

"Walaupun menggandeng putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, kami akan tetap melawannya," tandas Petrus.

Baca Juga: Hadiri Raker dan RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pj Wali Kota Batu: Jelang Pilkada Terpantau Kondusif

Forum Rakyat Demokratik (FRD) untuk Keadilan Keluarga Korban Penghilangan Paksa pertama kali dideklarasikan di Kantor YLBHI, Jakarta, pada 27 Juli 2023.

Dipimpin oleh mantan aktivis PRD seperti Petrus Hari Hariyanto, Wilson, Anom Astika, Roso Suroso, Lilik HS, dan kawan-kawan, FRD berjuang untuk menuntaskan kasus penghilangan paksa serta pelanggaran lainnya di Tanah Air.

Selain menyerukan untuk tidak memilih capres yang terlibat dalam penculikan, FRD juga menolak praktik politik yang memupuk intoleransi di Indonesia.

Baca Juga: Terima Baleg DPR RI untuk Prolegnas, Pj Gubernur Jatim Sampaikan Pelbagai Aspirasi

FRD juga mengadakan peringatan ulang tahun ke-60 penyair Wiji Thukul pada 23 Agustus lalu. Acara ini dihelat di Galeri Nasional, Jakarta, dan dihadiri oleh ratusan orang. Acara ini mengingatkan bahwa Wiji Thukul dan rekan-rekannya masih belum kembali pulang. (rev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO