PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pembangunan gedung Damkar di Kabupaten Pasuruan, hampir tuntas. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Hario Hartoko, memastikan hal tersebut
"Progres pembangunan untuk gedung armada Damkar cukup sesuai harapan. Sejak digarap Juni 2023, sudah 77 persen pelaksanaannya direalisasikan," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
"Progres pelaksanaan pekerjaan gedung BPBD capaian 77 persen itu capaian progres pada tanggal 13 Oktober 2023 kurang 4 persen. Kekurangan itu hanya keterlambatan material. Sekarang keperluan material sudah datang semua. Kalau langsung dipasang, progres pekerjaan capaian hingga 90 persen per hari ini. Gedung 1 lantai, cepat semestinya," imbuhnya.
Menurut dia, dalam pelaksanaan hampir tak ada kendala, lancar. Sehingga, proses pembangunannya bisa berjalan sesuai harapan.
"Disamping itu menurut dia progres pembangunannya cukup baik. Empat bulan digarap, sudah 77 persen terselesaikan," ucapnya.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Saat ini, gedung berlantai dua itu dalam tahap penyelesaian atap dan terdapat bagian lantai, serta finishing yang harus dikerjakan. Dengan waktu yang ada pihaknya optimistis, gedung bernilai Rp19 miliar itu, bisa rampung tepat waktu.
"Pertengahan Desember sudah harus selesai. Dengan progres saat ini, kekurangan yang ada bisa dikejar," skata Hario.
Pembangunan gedung damkar di Kraton ditujukan seiring dengan kondisi komplek raci yang semakin padat. Pemkab Pasuruan menjadikan komplek Raci sebagai layanan publik dan pusat pemerintahan.
Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas
Sehingga, ketika ada bencana, keberadaan komplek perkantoran Raci tidak terjadi penumpukan dengan adanya kendaraan kebencanaan. Gedung tersebut, tidak hanya untuk kandang armada damkar. Tetapi juga, untuk peralatan tagana. (afa/par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News